Entaskan Kemiskinan, Wapres Minta Program Pemberdayaan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di dalam negeri. Hal itu untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2024.
Guna mewujudkan target tersebut, selain melalui program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem dalam bentuk bantuan sosial dan subsidi, program pemberdayaan pun dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi kelompok miskin tersebut.
Program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem agar cepat keluar dari kemiskinan ekstrem serta memastikan keberlanjutan agar tetap berada di atas garis kemiskinan. Oleh karena itu, program pemberdayaan harus tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Kunci keberhasilan dari suatu program/kegiatan (pemberdayaan) adalah ketepatannya dalam menyasar wilayah dan rumah tangga yang berhak," tegas Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lokasi Prioritas dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dalam rapat yang mengangkat tema Identifikasi dan Penajaman Sasaran Program atau Kegiatan Pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) ini, Wapres menyampaikan bahwa berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), telah dialokasikan anggaran pada setiap bentuk program pemberdayaan, seperti program dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya. Untuk itu, Wapres menekankan bahwa anggaran bukan menjadi isu utama, namun keefektifan penyalurannya yang harus menjadi prioritas.
"Sehingga isu utamanya bukan anggaran, namun memastikan bagaimana program/anggaran dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan ekstrem," ungkap Wapres.
Sesuai dengan arahan Presiden, untuk tahun 2021 terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah prioritas, dimana setiap provinsi tersebut dipilih 5 kabupaten sehingga total berjumlah 35 Kabupaten yang mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Ketujuh provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Karenanya, pada kesempatan ini, Wapres mengimbau agar jajaran terkait dapat memerhatikan dua hal, pertama program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem dan kedua, meningkatkan kualitas implementasi program.
"Saya menyadari bahwa anggaran untuk pelaksanaan program TA 2021 tersebut telah dialokasikan, tapi saya mohon, agar tetap dapat diusahakan untuk diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021, karena ini sudah menjadi arahan Presiden. Selanjutnya untuk tahun 2022, sejak awal diarahkan untuk 212 Kabupaten/Kota prioritas," ujar Wapres.
Guna mewujudkan target tersebut, selain melalui program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem dalam bentuk bantuan sosial dan subsidi, program pemberdayaan pun dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi kelompok miskin tersebut.
Program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem agar cepat keluar dari kemiskinan ekstrem serta memastikan keberlanjutan agar tetap berada di atas garis kemiskinan. Oleh karena itu, program pemberdayaan harus tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Kunci keberhasilan dari suatu program/kegiatan (pemberdayaan) adalah ketepatannya dalam menyasar wilayah dan rumah tangga yang berhak," tegas Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lokasi Prioritas dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dalam rapat yang mengangkat tema Identifikasi dan Penajaman Sasaran Program atau Kegiatan Pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) ini, Wapres menyampaikan bahwa berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), telah dialokasikan anggaran pada setiap bentuk program pemberdayaan, seperti program dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya. Untuk itu, Wapres menekankan bahwa anggaran bukan menjadi isu utama, namun keefektifan penyalurannya yang harus menjadi prioritas.
"Sehingga isu utamanya bukan anggaran, namun memastikan bagaimana program/anggaran dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan ekstrem," ungkap Wapres.
Sesuai dengan arahan Presiden, untuk tahun 2021 terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah prioritas, dimana setiap provinsi tersebut dipilih 5 kabupaten sehingga total berjumlah 35 Kabupaten yang mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Ketujuh provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Karenanya, pada kesempatan ini, Wapres mengimbau agar jajaran terkait dapat memerhatikan dua hal, pertama program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem dan kedua, meningkatkan kualitas implementasi program.
"Saya menyadari bahwa anggaran untuk pelaksanaan program TA 2021 tersebut telah dialokasikan, tapi saya mohon, agar tetap dapat diusahakan untuk diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021, karena ini sudah menjadi arahan Presiden. Selanjutnya untuk tahun 2022, sejak awal diarahkan untuk 212 Kabupaten/Kota prioritas," ujar Wapres.