Pembentukan Korporasi Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun Sawit
Kamis, 16 September 2021 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Pada program peremajaan sawit rakyat (PSR), menurut Heru, Ditjenbun mewajibkan kemitraan karena tandan buah segar (TBS) pekebun nantinya perlu ada yang menampung.
Sementara itu tambahnya, Ditjenbun dengan pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuat program pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat pendidikan dan pelatihan juga sarana dan prasarana yang ditujukan bagi pekebun.
“Sarpras (sarana dan prasarana) bukan hanya alsintan (alat dan mesin pertanian), perbaikan jalan, ISPO tapi nanti akan ke pembangunan PKS (pabrik kelapa sawit),” ujarnya.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya supaya pekebun nanti mampu mengelola korporasi. Perlu studi lebih lanjut supaya korporasi ini berjalan dengan baik. Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil) juga penting supaya ketelusuran produk berjalan dengan baik dan produknya diakui konsumen.
Menurutnya korporasi pekebun juga bisa masuk ke penyediaan benih unggul siap salur, sehingga tidak perlu lagi misalnya PSR di Sulawesi mendatangkan dari Medan sehingga biaya meningkat dan risiko benih layu atau mati. Korporasi pekebun nanti produknya bukan lagi TBS tetapi bisa saja CPO sehingga kemitraan harus diselaraskan lagi.
Sementara itu tambahnya, Ditjenbun dengan pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuat program pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat pendidikan dan pelatihan juga sarana dan prasarana yang ditujukan bagi pekebun.
“Sarpras (sarana dan prasarana) bukan hanya alsintan (alat dan mesin pertanian), perbaikan jalan, ISPO tapi nanti akan ke pembangunan PKS (pabrik kelapa sawit),” ujarnya.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya supaya pekebun nanti mampu mengelola korporasi. Perlu studi lebih lanjut supaya korporasi ini berjalan dengan baik. Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil) juga penting supaya ketelusuran produk berjalan dengan baik dan produknya diakui konsumen.
Menurutnya korporasi pekebun juga bisa masuk ke penyediaan benih unggul siap salur, sehingga tidak perlu lagi misalnya PSR di Sulawesi mendatangkan dari Medan sehingga biaya meningkat dan risiko benih layu atau mati. Korporasi pekebun nanti produknya bukan lagi TBS tetapi bisa saja CPO sehingga kemitraan harus diselaraskan lagi.
Lihat Juga :