Ini Aturan Tarif Pajak Produk dan Jasa Digital

Senin, 01 Juni 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
Namun, kata Suryo, produsen bisa saja menanggung PPN barang dan jasa yang diperdagangkan. "Namun, konsekuensinya adalah penghasilan perusahaan produsen menjadi berkurang. Itu strategi perusahaan masing-masing. Bagaimana mereka berkompetisi menentukan harga pasarnya," lanjut dia.

Suryo mengungkapkan pengenaan PPN produk digital dari luar negeri dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) ditujukan untuk memberi kesetaraan perlakuan (level playing field) kepada seluruh pelaku usaha.

Pasalnya, pemanfaatan barang atau jasa dari dalam negeri saat ini telah dikenai PPN lantaran pelaku usahanya telah ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).

"Mekanisme pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri akan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Hasil pungutan PPN itulah yang nantinya akan disetorkan kepada pemerintah Indonesia," katanya.

Dia menambahkan proses penetapan kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut maka pemungutan PPN paling cepat akan dimulai pada Agustus 2020. Hal ini memberi waktu bagi pelaku usaha dan DJP untuk bersiap.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat DJP Terkait Kasus Pajak, KPK: Diduga Ada Aliran Uang
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved