Bangun FPSA Tebet, Sarana Jaya Siapkan Pemantau Emisi
Jum'at, 24 September 2021 - 13:58 WIB
loading...
Ilustrasi FPSA Tebet. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) Skala Mikro di Tebet telah mempertimbangkan dengan matang keberadaan masyarakat sekitar. FPSA Skala Mikro dibangun dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber, yang artinya, proses pengolahan sampah lebih cepat dan memotong jumlah emisi yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Fasilitas ini berguna dan menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah menahun DKI Jakarta yang hanya tergantung dengan di TPST Bantar Gebang.
Saat ini, pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang menggunakan metode sanitary landfill. Sampah diangkut dari sumbernya dan dikirimkan ke TPST untuk diolah. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Drs. Syaripudin, M.Si juga menyoroti TPST Bantar Gebang yang sudah over-capacity. “TPST Bantar Gebang akan mengalami kelebihan muatan tahun ini. Tercatat pada 2014, timbunan sampah di TPST Bantar Gebang adalah 5.665 ton per hari, naik menjadi 7.424 ton pada 2020, atau naik 30% dalam 5 tahun. Maka sebuah solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sangat urgent dan perlu disiapkan dengan matang,” kata Syaripudin dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (24/9).
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar
Berangkat dari permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menilai bahwa FPSA Skala Mikro seperti yang berlokasi di Tebet menjadi inovasi dan solusi yang tepat guna. FPSA Skala Mikro ini akan mengolah sampah di dekat sumber sehingga memotong jalur panjang proses pengolahan sampah menjadi lebih cepat. Teknologi yang digunakan di FPSA Skala Mikro bersifat ramah lingkungan yang tidak berdampak terhadap pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi dan asap.
Perumda Sarana Jaya yang mendapat tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun FPSA Skala Mikro di dalam kota. Tugas dari Gubernur ini sesuai dengan Pergub No 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.
Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, peran masyarakat menjadi penting untuk keberhasilan metode baru ini, “Pengolahan sampah menggunakan metode FPSA Skala Mikro ini memang baru dan perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar. Dukungan menjadi sangat penting untuk keberhasilan kita semua menyelesaikan permasalahan sampah Ibukota yang sudah menahun,” ujar Agus.
Salah satu upaya dari Perumda Sarana Jaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proyek FPSA Skala Mikro di Tebet adalah menyiapkan Continuous Emission Monitoring Systems atau CEMS. Dengan menggunakan sistem ini nantinya masyarakat di sekitar dapat memantau emisi yang dihasilkan.
Saat ini, pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang menggunakan metode sanitary landfill. Sampah diangkut dari sumbernya dan dikirimkan ke TPST untuk diolah. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Drs. Syaripudin, M.Si juga menyoroti TPST Bantar Gebang yang sudah over-capacity. “TPST Bantar Gebang akan mengalami kelebihan muatan tahun ini. Tercatat pada 2014, timbunan sampah di TPST Bantar Gebang adalah 5.665 ton per hari, naik menjadi 7.424 ton pada 2020, atau naik 30% dalam 5 tahun. Maka sebuah solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sangat urgent dan perlu disiapkan dengan matang,” kata Syaripudin dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (24/9).
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar
Berangkat dari permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menilai bahwa FPSA Skala Mikro seperti yang berlokasi di Tebet menjadi inovasi dan solusi yang tepat guna. FPSA Skala Mikro ini akan mengolah sampah di dekat sumber sehingga memotong jalur panjang proses pengolahan sampah menjadi lebih cepat. Teknologi yang digunakan di FPSA Skala Mikro bersifat ramah lingkungan yang tidak berdampak terhadap pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi dan asap.
Perumda Sarana Jaya yang mendapat tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun FPSA Skala Mikro di dalam kota. Tugas dari Gubernur ini sesuai dengan Pergub No 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.
Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, peran masyarakat menjadi penting untuk keberhasilan metode baru ini, “Pengolahan sampah menggunakan metode FPSA Skala Mikro ini memang baru dan perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar. Dukungan menjadi sangat penting untuk keberhasilan kita semua menyelesaikan permasalahan sampah Ibukota yang sudah menahun,” ujar Agus.
Salah satu upaya dari Perumda Sarana Jaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proyek FPSA Skala Mikro di Tebet adalah menyiapkan Continuous Emission Monitoring Systems atau CEMS. Dengan menggunakan sistem ini nantinya masyarakat di sekitar dapat memantau emisi yang dihasilkan.
Lihat Juga :