Kementerian BUMN Pastikan Dana Talangan Bukan untuk Bayar Utang

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:22 WIB
loading...
Kementerian BUMN Pastikan...
Kementerian BUMN menegaskan bahwa dana talangan pemerintah bagi perusahaan milik negara peruntukannya bukan semata untuk membayar utang BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan anggapan yang menyebut bantuan yang digelontorkan pemerintah dalam bentuk dana talangan menghadapi pandemi Covid-19 hanya digunakan perusahaan pelat merah untuk membayar utang.

Anggapan itu muncul lantaran dana talangan yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, dimana perseroan diketahui memiliki utang jatuh tempo sebesar USD500 juta pada bulan ini.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, talangan yang diberikan kepada Garuda Indonesia dan perusahaan milik negara lainnya terkait penanganan dampak pandemi tersebut sekali tidak menggunakan uang negara di dalamnya.

"Dana talangan itu pemerintah hanya memberikan jaminan, BUMN-nya cari uang pinjaman sendiri," ujar Arya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

(Baca Juga: Faisal Basri: Pandemi Jadi Alibi Tutupi Kerugian Kelalaian Operasional BUMN)

Arya menjelaskan, perusahaan negara mendapatkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skenario Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia menegaskan, dana talangan yang diterima BUMN saat ini tidak ada yang menggunakan uang negara sedikit pun.

"Jadi, karena bukan dari pemerintah dananya, mereka berhak untuk memakai dana yang mereka pakai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Bukan Alpukat, Ini 6...
Bukan Alpukat, Ini 6 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved