Berikut Jajaran Direksi dan Komisaris Pelindo Usai Resmi Merger
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Arif Suhartono sebagai Direktur Utama (Dirut) Pelindo. dan Marsetio selaku Plt Komisaris Utama (Komut) Pelindo hasil merger . PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II sendiri merupakan surviving entity hasil merger atau penggabungan Pelindo I-IV.
Sementara Direktur Utama perseroan diisi oleh Arif Suhartono. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan akta penggabungan.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan tersebut. Perpres tersebut secara resmi menjadi payung hukumnya.
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (1/10/2021).
Tiko sapaan akrab Kartika menilai kedepan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Setelah ini Pelindo dapat fokus agar keempat subholding di bawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal.
Dia juga berharap, penandatanganan yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan sosial di Tanah Air.
“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” katanya.
Sementara Direktur Utama perseroan diisi oleh Arif Suhartono. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan akta penggabungan.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan tersebut. Perpres tersebut secara resmi menjadi payung hukumnya.
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (1/10/2021).
Tiko sapaan akrab Kartika menilai kedepan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Setelah ini Pelindo dapat fokus agar keempat subholding di bawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal.
Dia juga berharap, penandatanganan yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan sosial di Tanah Air.
“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” katanya.