Hadapi New Normal, Sektor Kepelabuhanan Diminta Fokus Lima Hal

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:25 WIB
loading...
Hadapi New Normal, Sektor Kepelabuhanan Diminta Fokus Lima Hal
Di era new normal pergerakan angkutan penumpang, barang maupun logistik dan kepelabuhanan mesti selalu mematuhi kaidah protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pilihan skema New Normal dalam upaya menggerakkan kembali perekonomian dan perdagangan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19, termasuk di sektor logistik, transportasi dan kepelabuhanan. Pilihan tersebut dinilai cukup realistis sepanjang diimbangi dengan pengawasan melekat dan terukur serta konsistensi oleh petugas maupun instansi yang ditunjuk sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Praktisi dan pengamat kemaritiman dari Indonesia Maritime, Transportation and Logistic Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi mengapresiasi rencana New Normal pada sektor logistik, transportasi maupun kepelabuhanan di Indonesia, guna mencegah penyebaran Covid-19 namun tetap demi upaya menggerakkan perekonomian nasional. Oleh sebab itu, imbuhnya, diperlukan kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha untuk lebih berkomitmen memerhatikan ptotokol kesehatan dalam pencegahan pandemi itu.

Apalagi, kata Ridwan, sejumlah wilayah hingga saat ini juga masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Karenanya pergerakan angkutan penumpang, barang maupun logistik dan kepelabuhanan mesti selalu mematuhi kaidah protokol kesehatan tersebut," ucapnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

(Baca Juga: ASDP Siap Masuki Kondisi New Normal Penyeberangan)

Ridwan mengingatkan, pada angkutan penumpang misalnya, jangan ada toleransi ataupun dispensasi soal kapasitas angkutan yang telah ditetapkan maksimal 50% dari kapasitas. "Intinya harus komitmen pada zero toleransi di moda angkutan," tandasnya.

Menurutnya, New Normal direpresentasikan sebagai tatanan kenormalan baru dalam sendi-sendi kehidupan di tengah pandemi Covid-19, yang sangat membutuhkan penegakkan hukum serta pengawasan yang konsisten. Sementara itu, berdasarkan perspektif aktivitas kepelabuhanan, IMLOW juga mengingatkan lima poin penting untuk tidak diabaikan dalam menjalani New Normal.

Pertama, agar tidak ada kenaikan-kenaikan tarif jasa kepelabuhanan dalam masa New Normal. Kedua, pelayanan jasa kepelabuhanan harus tetap terjaga secara prima dan menerapkan layanan nonstop 24/7, sehingga kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas di pelabuhan terus berlangsung.

Ketiga, mengoptimalkan digitalisasi di segala aspek layanan jasa angkutan laut dan kepelabuhanan, termasuk memberlakukan secara penuh (100%) dokumen elektronik delivery order (e-DO) atau yang sering disebut dengan DO online.

Keempat, menjaga stabilitas kelancaran logistik domestik lantaran market domestik cukup besar dan masih prospektif menyangkut kebutuhan konsumsi sekitar 270-an juta penduduk Indonesia.

Kelima, mendorong unsur Otoritas Pelabuhan (OP) di pelabuhan-pelabuhan utama maupun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk turun kelapangan melakukan pengawasan dalam menjamin kelancararan arus barang dan logistik di pelabuhan sesuai tanggungjawabnya yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Seluruh elemen pengguna jasa dan pebisnis di pelabuhan mesti terus di edukasi memanfaatkan digitalisasi pelayanan. Disamping itu menjaga potensi pasar logistik domestik sebagai kekuatan nasional ditengah situasi pandemi saat ini," tuturnya.
Dia optimis, dengan kesadaran penuh seluruh elemen masyarakat maka Indonesia akan lebih cepat melakukan recovery pergerakan ekonomi dan perdagangan pasca pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan pada akhir tahun semua bisa kembali membaik, apalagi dari sisi perdagangan dan pergerakan arus barang di saat itu ada untuk kebutuhan logistik Hari Raya Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)