OJK Ungkap Beberapa Kelemahan Bank Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beberapa industri perbankan tengah mengembangkan usahanya menuju perbankan syariah . Namun dalam implementasinya, berbagai tantangan kian mengemuka.
Berdasarkan hasil kajian Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), perbankan syariah masih memiliki beberapa kelemahan sehingga menghambat pertumbuhan perbankan syariah dan kalah bersaing dengan perbankan konvensional.
"Kami telah melakukan kajian mengenai perbankan syariah dengan beberapa expert, didapati hasil bahwa perbankan syariah masih memiliki kelemahan. Antara lain belum memiliki diferensiasi model bisnis yang signifikan, indeks literasi dan inklusi yang masih rendah," ungkap Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah dalam diskusi virtual, dikutip Jumat (15/10/2021).
Lanjutnya, kata Nyimas, dari data OJK menunjukkan bahwa literasi masyarakat soal keuangan perbankan syariah masih di bawah 9%. Angka ini masih jauh dari perbankan konvensional yang mencapai 40%. Kemudian angka inklusi keuangan syariah yakni 9,1%, di mana angka tersebut juga masih di bawah bank konvensional yakni 76,2%.
Selain kelemahan tersebut, Nyimas menyebut masih ada yang lainnya. Hal itu mencakup kuantitas dan kualitas sumber daya manusia kurang optimal serta teknologi informasi (TI) yang belum memadai.
Oleh sebab itu, ia menerangkan, dibutuhkan transformasi syariah yang berdaya saing tinggi, serta berperan lebih nyata pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
"Perbankan syariah Indonesia diharapkan menjadi perbankan yang terdepan dalam menjalankan layanan keuangan yang berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu juga, menerapkan prinsip creating shared value yang sejatinya merupakan prinsip dasar dalam ekonomi syariah," ungkapnya.
Dengan melakukan transformasi ini, Nyimas bilang, bank syariah akan mempunyai identitas baru yang ditunjukkan dengan keunikan model bisnis. Kemudian, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial, sumber daya manusia berkualitas, dan teknologi informasi yang mutakhir.
Berdasarkan hasil kajian Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), perbankan syariah masih memiliki beberapa kelemahan sehingga menghambat pertumbuhan perbankan syariah dan kalah bersaing dengan perbankan konvensional.
"Kami telah melakukan kajian mengenai perbankan syariah dengan beberapa expert, didapati hasil bahwa perbankan syariah masih memiliki kelemahan. Antara lain belum memiliki diferensiasi model bisnis yang signifikan, indeks literasi dan inklusi yang masih rendah," ungkap Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah dalam diskusi virtual, dikutip Jumat (15/10/2021).
Lanjutnya, kata Nyimas, dari data OJK menunjukkan bahwa literasi masyarakat soal keuangan perbankan syariah masih di bawah 9%. Angka ini masih jauh dari perbankan konvensional yang mencapai 40%. Kemudian angka inklusi keuangan syariah yakni 9,1%, di mana angka tersebut juga masih di bawah bank konvensional yakni 76,2%.
Selain kelemahan tersebut, Nyimas menyebut masih ada yang lainnya. Hal itu mencakup kuantitas dan kualitas sumber daya manusia kurang optimal serta teknologi informasi (TI) yang belum memadai.
Oleh sebab itu, ia menerangkan, dibutuhkan transformasi syariah yang berdaya saing tinggi, serta berperan lebih nyata pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
"Perbankan syariah Indonesia diharapkan menjadi perbankan yang terdepan dalam menjalankan layanan keuangan yang berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu juga, menerapkan prinsip creating shared value yang sejatinya merupakan prinsip dasar dalam ekonomi syariah," ungkapnya.
Dengan melakukan transformasi ini, Nyimas bilang, bank syariah akan mempunyai identitas baru yang ditunjukkan dengan keunikan model bisnis. Kemudian, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial, sumber daya manusia berkualitas, dan teknologi informasi yang mutakhir.
(uka)