Diteror Pinjol Bodong, SWI Minta Masyarakat Tak Malu Lapor Polisi
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:20 WIB
loading...
Pinjol ilegal asing yang beroperasi di Indonesia memanfaatkan masyarakat di sini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengungkapkan bahwa sudah ada 3.515 pinjaman online ilegal ( pinjol ilegal alias pinjol laknat) yang ditindak pihaknya dengan menghentikan kegiatan dan memblokir situs. Untuk terus memberantasnya, diperlukan pengaduan masyarakat.
"Dari 3.515 ini tentu proses penegakan hukumnya ada aduan oleh masyarakat, terakhir KSP Cinta Damai dengan delapan pelaku. Dan kami sampaikan juga ke masyarakat bahwa ciri utama pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di OJK," katanya dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Tongam tak henti-hentinya mendorong masyarakat jika terkena teror pinjol ilegal ada baiknya melapor ke kepolisian karena akan sangat membantu penyelidikan.
"Iya, kita menyampaikan laporan ke kepolisian dan perlu bukti pengaduan oleh masyarakat. Meneror, penipuan, dan pemerasan juga harus dibuktikan. Nah kita harapkan untuk peran masyarakat haknya melaporkan ke polisi, ada baiknya kalau diteror lapor ke polisi," jelas dia.
"Dari 3.515 ini tentu proses penegakan hukumnya ada aduan oleh masyarakat, terakhir KSP Cinta Damai dengan delapan pelaku. Dan kami sampaikan juga ke masyarakat bahwa ciri utama pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di OJK," katanya dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Tongam tak henti-hentinya mendorong masyarakat jika terkena teror pinjol ilegal ada baiknya melapor ke kepolisian karena akan sangat membantu penyelidikan.
"Iya, kita menyampaikan laporan ke kepolisian dan perlu bukti pengaduan oleh masyarakat. Meneror, penipuan, dan pemerasan juga harus dibuktikan. Nah kita harapkan untuk peran masyarakat haknya melaporkan ke polisi, ada baiknya kalau diteror lapor ke polisi," jelas dia.
Lihat Juga :