Masa Pandemi, HIPMI Dorong Pemerintah Perhatikan UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif khususnya pajak dari pemerintah membantu kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama di daerah.
"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Maming menuturkan, sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM. Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun non fiskal.
"Kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani, sudah mendata seluruh Indonesia dengan melakukan rapat virtual zoom untuk anak-anak HIPMI yang rata-rata mayoritas adalah usaha UMKM. Kita mengumpulkan data untuk meminta relaksasi masalah perbankan sudah sampai dimana berjalannya di daerah-daerah untuk sesuai dengan program pusat atau perintah Pak Presiden," ucapnya.
Sekarang ini, lanjut Maming, pihaknya menyisir lagi bagaimana relaksasi masalah perpajakan ke depan untuk UMKM untuk membantu para kawan-kawan HIPMI se-Indonesia. Pihaknya konsen untuk membantu relaksasi perbankan.
"Dan sekarang kita lanjut lagi konsen bagaimana membantu perpajakan kawan-kawan yang ada dalam masa pandemi ini. Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM, agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini. Sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang," ungkapnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, semua usaha terdampak. Sehingga, kondisi ini harus ditanggung oleh pemerintah khususnya di sektor UMKM. Agar sektor UMKM pulih harus dibantu, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar lagi. Bukan hanya pengusaha besar, tapi UMKM juga sedang mengalami dampak pandemi Covid-19.
"Tidak hanya usaha besar, UMKM juga perlu diperhatikan mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi dunia bisnis. Oleh karena itu, subsidi modal serta penundaan pembayaran kredit usaha sangat membantu ekonomi untuk dapat pulih," tutur Maming.
"Kita konsen terhadap insentif perpajakan untuk para pengusaha di sektor-sektor yang terdampak pada masa pandemi Covid-19. Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam," ungkapnya.
"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Maming menuturkan, sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM. Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun non fiskal.
"Kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani, sudah mendata seluruh Indonesia dengan melakukan rapat virtual zoom untuk anak-anak HIPMI yang rata-rata mayoritas adalah usaha UMKM. Kita mengumpulkan data untuk meminta relaksasi masalah perbankan sudah sampai dimana berjalannya di daerah-daerah untuk sesuai dengan program pusat atau perintah Pak Presiden," ucapnya.
Sekarang ini, lanjut Maming, pihaknya menyisir lagi bagaimana relaksasi masalah perpajakan ke depan untuk UMKM untuk membantu para kawan-kawan HIPMI se-Indonesia. Pihaknya konsen untuk membantu relaksasi perbankan.
"Dan sekarang kita lanjut lagi konsen bagaimana membantu perpajakan kawan-kawan yang ada dalam masa pandemi ini. Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM, agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini. Sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang," ungkapnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, semua usaha terdampak. Sehingga, kondisi ini harus ditanggung oleh pemerintah khususnya di sektor UMKM. Agar sektor UMKM pulih harus dibantu, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar lagi. Bukan hanya pengusaha besar, tapi UMKM juga sedang mengalami dampak pandemi Covid-19.
"Tidak hanya usaha besar, UMKM juga perlu diperhatikan mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi dunia bisnis. Oleh karena itu, subsidi modal serta penundaan pembayaran kredit usaha sangat membantu ekonomi untuk dapat pulih," tutur Maming.
"Kita konsen terhadap insentif perpajakan untuk para pengusaha di sektor-sektor yang terdampak pada masa pandemi Covid-19. Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam," ungkapnya.