Anggito Abimanyu Soroti Pentingnya Haji dan Umrah untuk Pembangunan Ekonomi Syariah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:53 WIB
loading...
Anggito Abimanyu Soroti Pentingnya Haji dan Umrah untuk Pembangunan Ekonomi Syariah
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pentingnya umrah dan haji untuk ekonomi syariah. Foto/AnggieAriesta
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 2021 secara daring dan luring.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, konferensi tersebut masuk ke dalam rangkaian acara Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2021 dengan tema "Escalating Halal Industries through Food and Fashion Markets for Economic Recovery".



"Atas nama BPKH saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah turut menyelenggarakan konferensi haji internasional ketiga di tengah pertemuan ISEF ke-8 di JCC. Visi ISEF 2021 adalah meningkatkan industri halal melalui pasar makanan dan fesyen untuk pemulihan ekonomi. Program ini menempatkan ISEF sebagai ikon pengembangan SDF ekonomi dan keuangan syariah dari berbagai aspek di tingkat internasional," katanya dalam pembukaan ISEF 2021-Islamic Investment Forum Day 1 secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Untuk mewujudkan visi tersebut, BPKH bersama Bank Indonesia menyelenggarakan forum dengan tiga topik yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terkait layanan haji dan umrah.

Topik yang akan dibahas hari ini dan besok, yaitu pertama, pengembangan instrumen investasi syariah, baik di bank syariah maupun instrumen syariah pasar modal. Kedua mengelola wisata religi dan umrah, dan ketiga mengemukakan industri makanan halal untuk umrah dan haji.



"Izinkan saya menyoroti mengapa ketiga bidang ini sangat penting bagi layanan haji dan umrah kita dan juga bagi pembangunan ekonomi dan sosial," katanya.

Pertama, sebagai salah satu dari lima rukun Islam, dana yang ditabung untuk biaya haji yang mahal harus berupa instrumen keuangan yang sesuai syariah, dan hanya bisa disimpan di bank syariah.

"Oleh karena itu sangat penting untuk melihat bantuan dari bank syariah, peluang investasi dan instrumen syariah dan juga dukungan dari otoritas pasar keuangan Islam," kata dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)