Program Hilirisasi Mineral Didukung Berikan Efek Berganda

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:27 WIB
loading...
Program Hilirisasi Mineral Didukung Berikan Efek Berganda
Program hilirisasi mineral diharapkan memberikan efek berganda bagi masyarakat, seperti percepatan pembangunan smelter di kawasan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program hilirisasi mineral diharapkan memberikan efek berganda bagi masyarakat, seperti percepatan pembangunan smelter di kawasan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara. Seperti disampaikan Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi bahwa kedatangan 500 TKA bertujuan untuk pembangunan smelter.

Guru Besar Teknik Metalurgi ITB, Prof. Zaki Mubarok menerangkan pada prinsipnya tujuan dari hilirisasi mineral ini adalah bagaimana mengubah keunggulan komparatif Indonesia dengan ketersediaan berbagai sumber daya mineral menjadi keunggulan kompetitif dengan tersedianya bahan baku untuk ketangguhan industri hilir di dalam negeri.

Menurutnya, di sektor hulu peningkatan nilai tambah mineral yang ditambang dilakukan dengan kegiatan pengolahan dan pemurnian. Program hilirisasi mineral ini diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

"Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi masyarakat di daerah, pendapatan negara dalam bentuk pajak, dan memberikan multiplier effect (efek berganda) pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri tersebut," terangnya.

Pemerintah sediri sudah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020, sebagai upaya untuk mendorong pengolahan dan pemurnian bijih nikel di dalam negeri. Sejak 2014 hingga kini sudah lebih dari 12 smelter nikel baru yang memproses bijih nikel laterit menjadi ferronickel dan nickel pig iron di Morowali, Konawe, dan Pulau Obi.

Selain itu juga sudah dibangun dan beroperasi pabrik stainless steel di Morowali sebagai proses lebih lanjut dari ferronickel dan nikel pig iron. Upaya Indonesia dalam menghentikan ekspor bijih nikel agar bisa diolah dan dimurnikan dulu di dalam negeri sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri ini nantinya diproyeksikan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang selama ini dialami Indonesia.

Menurut Prof. Zaki yang sedang menekuni penelitian terkait teknologi pengolahan dan pemurnian bijih nikel laterit berkadar rendah untuk menghasilkan bahan baku baterai kendaraan listrik ini, langkah pemerintah saat ini dengan terus mendorong pembangunan industri pengolahan dan pemurnian sudah tepat dan patut didukung. Terkait dengan pengolahan bijih nikel kadar rendah, Indonesia dapat memainkan peranan strategis ke depan dengan tumbuhnya industri mobil listrik yang diperkirakan meningkat pesat di dunia dalam 20 tahun ke depan.

Untuk menuju ke sana, masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah dan semua pihak yang terkait. Menurut Prof. Zaki, pengembangan industri metalurgi proses ini harus melibatkan berbagai bidang keahlian di dalam negeri, tidak saja keahlian metalurgi namun juga mekanikal, elektrikal, instrumentasi, dan yang paling penting adalah kemampuan merancang, membangun, dan mengoperasikan pabrik-pabrik tersebut secara efektif dan efisien.

Pada pabrik-pabrik yang sudah berjalan, perlu diperkuat keterlibatan tenaga-tenaga lokal. Namun menurut Prof. Zaki hal ini memang tidak dapat dilakukan dalam sekejap. Penyiapan SDM harus dilakukan dengan terencana dan terprogram sehingga transfer of knowledge, transfer of skill dan transfer of technology secara gradual dapat dilakukan dengan baik.

“Jadi saya melihat yang sudah dilakukan dengan membangun politeknik seperti di Morowali itu sesuatu yang positif dan perlu dilakukan hal yang sama di tempat lain dalam rangka penyiapan SDM yang pada saatnya dapat mengelola sumber daya mineral di dalam negeri dengan penuh kemandirian," tutupnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)