Lawan Peredaran Barang KW

Senin, 01 November 2021 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan pemerintah berkomitmen menghentikan peredaran barang palsu dan bajakan yang selama ini beredar di pasaran, baik yang dijual secara luring (offline) maupun daring (online).

Pihaknya pun siap mendukung dalam pengawasan dan penindakan selama adanya pengaturan yang tegas terkait kepastian boleh atau tidak penjualan barang palsu atau bajakan. Hal itu akan memastikan nantinya tindakan yang tepat dalam mengawasi produk ekspor-impor yang melanggar ketentuan.

“Harus ditetapkan oleh kementerian terkait supaya ada kepastian penyikapannya, apakah dilarang atau diperbolehkan, baik terkait domestik maupun ekspor-impornya. Dari pengaturan tersebut menjadi basis bea cukai untuk mengawasi ekspor-impornya,” tutur Askolani saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.

Dia menyebut sinergi lintassektoral sudah dilakukan dalam memerangi barang KW ini. Beberapa pekan lalu, Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bareskrim Polri.

Kerja sama pemberantasan barang bajakan ini juga melibatkan lima e-commerce terbesar di Indonesia, yakni Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Shopee, dan Lazada. Adapun peran Bea Cukai, lanjut Askolani, yaitu melakukan pengawasan terhadap ekspor-impor barang palsu.

“Bea cukai akan men-support hal tersebut. Tetapi pengaturan lebih lanjut menurut kami perlu juga diperkuat untuk memperjelas perdagangan di dalam negeri serta perdagangan luar negerinya terhadap barang-barang palsu tersebut,” kata dia.

Substansi dari kerja sama itu mengutamakan pertukaran data antara DJKI dengan Ditjen Bea Cukai. Lewat sinergi itu, ia berharap dapat menambah populasi daftar hak cipta di lembaganya yang masih minim. Hingga saat ini, hak cipta yang sudah direkomendasi di Bea Cukai berjumlah 16 merek dan satu hak cipta dari lima perusahaan yang terdiri atas empat perusahaan dari dalam negeri dan satu asing.

Askolani lebih lanjut menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah menindak pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah kepabeanan. Ada dua merek barang yang terbukti melanggar kekayaan intelektual dan berhasil digagalkan di dua pelabuhan.

Penindakan pertama dilakukan pada 2019 terhadap produk palsu berupa pulpen Standard AE7 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kemudian pada 2020, penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang berupa ratusan produk cukur rambut merek Gillete.

Hal itu ditegaskan juga dari laporan kinerja tahunan DJKI Kemenkumham di tahun lalu, di mana Ditjen Bea Cukai bersama instansi terkait telah melakukan pemeriksaan fisik barang impor yang dicurigai melanggar HaKI merek terdaftar di Pelabuhan Tanjung Emas pada Oktober 2020. Pemeriksaan ini bermula dari temuan petugas bea cukai Tanjung Emas berupa 185 karton yang berisi 390.000 tangkai pisau cukur dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China.

Adapun Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka pintu bagi pihak manapun, termasuk pengaduan terhadap produk palsu atau bajakan. Namun, Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas Budiman Sitinjak menilai belum ada laporan yang masuk dari masyarakat, pelaku usaha, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) terkait maraknya peredaran produk palsu (KW) terutama yang melanggar HKI.

“Sampai sekarang, belum ada pengaduan masyarakat ke kami. Seharusnya kalau memang barangnya dipalsukan, harusnya pelaku usaha bisa mengadukan. Sejauh ini belum ada,” kata Rolas saat dihubungi kemarin.

Peredaran barang palsu yang melanggar HKI diakuinya merupakan sebuah fakta yang tidak dimungkiri masih marak terjadi. Namun, menurut Rolas, pemerintah sudah membuat regulasi atau aturan main, termasuk melakukan sosialisasi agar membeli produk asli ketimbang bajakan.

Rolas mengungkapkan, pada dasarnya undang-undang yang berkaitan dengan HKI lebih berasaskan pada delik aduan, di mana harus ada terlebih dahulu pihak yang mengadu. “Artinya, harus ada dari korban. Sementara, kalaupun yang disebut para korban itu masyarakat, padahal masyarakat sudah tahu yang dibeli itu KW 1, KW 2, KW 3, KW super, artinya enggak asli kan. Menurut saya, pelaku usaha yang harusnya lebih banyak melakukan edukasi kepada konsumennya masing-masing,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Ini Detail Cekcok Trump...
Ini Detail Cekcok Trump dan Mohammed bin Salman Gara-gara Perang Iran
Berita Terkini
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved