Lawan Peredaran Barang KW

Senin, 01 November 2021 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Rolas kemudian menegaskan dukunganya kepada pemerintah untuk menindak tegas terhadap produk palsu yang marak dijual, baik di toko offline maupun online. Dia mengapresiasi kinerja pemerintah yang sudah berupaya keras dalam melindungi HKI, termasuk melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar.

“Ditjen HKI sudah cukup oke, mereka sangat kooperatif ketika ada pengaduan yang masuk. Jadi tahun 2022 diadakan razia, penegakan dan lain-lain itu sah-sah saja. Tapi dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah, Ditjen HKI sudah bekerja keras,” terang dia.

Kendati demikian, imbuh Rolas, yang paling penting ke depan yaitu bagaimana meningkatkan kemampuan pendapatan masyarakat sehingga bisa membeli barang yang asli. Memang barang asli umumnya lebih mahal. Selain itu, bagaimana para pelaku usaha untuk menjual barangnya tidak terlalu mahal sehingga produknya tidak dipalsukan.

“Tapi yang paling penting menurut kami, cari jalan tengahnya saja. Jadi masyarakat bisa menikmati barang branded, tapi kalau bisa harganya juga jangan terlalu mahal,” pungkasnya.

Lobi AS
Pemerintah melobi Amerika Serikat agar mengeluarkan Indonesia dari status PWL. Indonesia berharap bisa keluar dari PWL dan menuju Watch List karena status tersebut disadari merugikan.

Di saat yang sama dengan tidak menyandang status PWL, diharapkan banyak manfaat yang datang di antaranya perbaikan citra Indonesia sebagai bangsa bermartabat yang menghargai hak intelektual. Selain itu, meminimalkan kerugian ekonomi karena status PWL bisa membuat investor enggan berinvestasi.

Selain itu, upaya penyadaran juga dilakukan. DJKI berupaya menyadarkan masyarakat, pedagang, serta pengelola perbelanjaan agar tidak memperjualbelikan barang palsu dan bajakan. Salah satunya dilakukan di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta.

“Langkah persuasif dilakukan agar pedagang yang diduga menjajakan barang yang melanggar kekayaan intelektual memiliki kesempatan untuk berhenti menjual barang palsu,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo melalui keterangan tertulis pekan lalu.

Tindakan tegas akan diambil pemerintah mulai tahun depan jika ditemukan penjual dan pedagang yang menjajakan barang palsu. Sosialisasi disebutnya berjalan hingga Desember 2021. Selanjutnya penegakan hukum secara tegas dimulai Januari 2022.

Dia memberi imbauan kepada para pedagang yang memproduksi barangnya sendiri, ataupun mengimpor barang dari luar negeri agar menjual menggunakan merek sendiri, tidak memakai merek pihak lain. “Kalau Anda ingin menjual barang, ya jangan mencantumkan merek terkenal atau merek yang sudah terdaftar, pakai saja merek sendiri,” ucap Anom.

Anom menekankan jangan sampai ada orang yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual namun pedagang lain menjual barang yang mirip dengan kualitas yang berbeda. “Itu namanya kejahatan,” katanya.

Dia pun berharap, dengan langkah tersebut Indonesia dapat menekan peredaran barang palsu dan terlepas dari status PWL. “Kita harus keluar dari status tersebut. Mudah-mudahan, tahun depan, Indonesia bisa keluar dari status itu, dan kita mulai dari Mangga Dua dulu,” kata Anom.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved