Lawan Peredaran Barang KW

Senin, 01 November 2021 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Rolas kemudian menegaskan dukunganya kepada pemerintah untuk menindak tegas terhadap produk palsu yang marak dijual, baik di toko offline maupun online. Dia mengapresiasi kinerja pemerintah yang sudah berupaya keras dalam melindungi HKI, termasuk melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar.

“Ditjen HKI sudah cukup oke, mereka sangat kooperatif ketika ada pengaduan yang masuk. Jadi tahun 2022 diadakan razia, penegakan dan lain-lain itu sah-sah saja. Tapi dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah, Ditjen HKI sudah bekerja keras,” terang dia.

Kendati demikian, imbuh Rolas, yang paling penting ke depan yaitu bagaimana meningkatkan kemampuan pendapatan masyarakat sehingga bisa membeli barang yang asli. Memang barang asli umumnya lebih mahal. Selain itu, bagaimana para pelaku usaha untuk menjual barangnya tidak terlalu mahal sehingga produknya tidak dipalsukan.

“Tapi yang paling penting menurut kami, cari jalan tengahnya saja. Jadi masyarakat bisa menikmati barang branded, tapi kalau bisa harganya juga jangan terlalu mahal,” pungkasnya.

Lobi AS
Pemerintah melobi Amerika Serikat agar mengeluarkan Indonesia dari status PWL. Indonesia berharap bisa keluar dari PWL dan menuju Watch List karena status tersebut disadari merugikan.

Di saat yang sama dengan tidak menyandang status PWL, diharapkan banyak manfaat yang datang di antaranya perbaikan citra Indonesia sebagai bangsa bermartabat yang menghargai hak intelektual. Selain itu, meminimalkan kerugian ekonomi karena status PWL bisa membuat investor enggan berinvestasi.

Selain itu, upaya penyadaran juga dilakukan. DJKI berupaya menyadarkan masyarakat, pedagang, serta pengelola perbelanjaan agar tidak memperjualbelikan barang palsu dan bajakan. Salah satunya dilakukan di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta.

“Langkah persuasif dilakukan agar pedagang yang diduga menjajakan barang yang melanggar kekayaan intelektual memiliki kesempatan untuk berhenti menjual barang palsu,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo melalui keterangan tertulis pekan lalu.

Tindakan tegas akan diambil pemerintah mulai tahun depan jika ditemukan penjual dan pedagang yang menjajakan barang palsu. Sosialisasi disebutnya berjalan hingga Desember 2021. Selanjutnya penegakan hukum secara tegas dimulai Januari 2022.

Dia memberi imbauan kepada para pedagang yang memproduksi barangnya sendiri, ataupun mengimpor barang dari luar negeri agar menjual menggunakan merek sendiri, tidak memakai merek pihak lain. “Kalau Anda ingin menjual barang, ya jangan mencantumkan merek terkenal atau merek yang sudah terdaftar, pakai saja merek sendiri,” ucap Anom.

Anom menekankan jangan sampai ada orang yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual namun pedagang lain menjual barang yang mirip dengan kualitas yang berbeda. “Itu namanya kejahatan,” katanya.

Dia pun berharap, dengan langkah tersebut Indonesia dapat menekan peredaran barang palsu dan terlepas dari status PWL. “Kita harus keluar dari status tersebut. Mudah-mudahan, tahun depan, Indonesia bisa keluar dari status itu, dan kita mulai dari Mangga Dua dulu,” kata Anom.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Berita Terkini
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved