Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, BPK Diminta Audit Forensik Pengadaan Pesawat
Rabu, 03 November 2021 - 11:10 WIB
loading...
BPK diminta melakukan audit forensik terhadap Garuda Indonesia ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit forensik terhadap PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut, BPK perlu melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi lainnya baik pada masa lalu hingga saat ini.
"Terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," ujar Tomy kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Beban Utang Masa Lalu Garuda, Serikat Karyawan: Pemerintah Ikut Berperan
Menurut dia, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai BUMN tersebut.
Pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham, lanjut dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah atas persetujuan pemegang saham.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut, BPK perlu melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi lainnya baik pada masa lalu hingga saat ini.
"Terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," ujar Tomy kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Beban Utang Masa Lalu Garuda, Serikat Karyawan: Pemerintah Ikut Berperan
Menurut dia, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai BUMN tersebut.
Pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham, lanjut dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah atas persetujuan pemegang saham.
Lihat Juga :