Lebihi Target, Investasi Sulsel Capai Rp13,636 Triliun
loading...
A
A
A
Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Tri Mallombasi menambahkan, kendati realisasi beberapa daerah cukup tinggi, ada juga daerah yang realisasinya rendah. Bahkan nihil. Di Tana Toraja misalnya, pada triwulan III 2021 tidak mencatatkan nilai investasi sepeserpun.
“Ini dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Sebenarnya ada empat perusahaan yang melaporkan, tetapi nilainya 0 atau nihil,” beber Tri.
Khusus untuk Tana Toraja, kata dia, DPM-PTSP Sulsel berencana akan melakukan pemantauan dan pembinaan langsung bulan depan. Mereka ingin memastikan kondisi sebenarnya yang terjadi di Tana Toraja.
“Itu kan di sana daerah wisata, makanya kita ingin pastikan seperti apa kondisinya. Tapi, dari beberapa laporan yang kita terima, ada juga beberapa yang meminta untuk dipending dulu pelaporannya karena terdampak pandemi,” katanya.
Tri juga mengatakan, hingga saat ini memang masih banyak pelaku usaha yang tidak mengeri LKPM. Makanya, ada beberapa daerah yang realisasinya rendah. Bukan karena tidak ada investasi, tetapi pelaporan yang tidak masuk ke DPM-PTSP.
Koordinasi dengan pemerintah daerah disebutnya menjadi hal penting untuk memperkuat LKPM di setiap daerah. Mereka punya tugas untuk melakukan pemantauan dan pembianaan terhadap pelaku usaha untuk bisa menyetorkan LKPM.
“Kalau dulu kami yang ke daerah-daerah. Tapi dengan adanya dana DAL maka daerah bisa melakukan pembinaan-pembinaan. Kami di provinsi sifatnya koordinasi,” tandasnya.
“Ini dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Sebenarnya ada empat perusahaan yang melaporkan, tetapi nilainya 0 atau nihil,” beber Tri.
Khusus untuk Tana Toraja, kata dia, DPM-PTSP Sulsel berencana akan melakukan pemantauan dan pembinaan langsung bulan depan. Mereka ingin memastikan kondisi sebenarnya yang terjadi di Tana Toraja.
“Itu kan di sana daerah wisata, makanya kita ingin pastikan seperti apa kondisinya. Tapi, dari beberapa laporan yang kita terima, ada juga beberapa yang meminta untuk dipending dulu pelaporannya karena terdampak pandemi,” katanya.
Tri juga mengatakan, hingga saat ini memang masih banyak pelaku usaha yang tidak mengeri LKPM. Makanya, ada beberapa daerah yang realisasinya rendah. Bukan karena tidak ada investasi, tetapi pelaporan yang tidak masuk ke DPM-PTSP.
Koordinasi dengan pemerintah daerah disebutnya menjadi hal penting untuk memperkuat LKPM di setiap daerah. Mereka punya tugas untuk melakukan pemantauan dan pembianaan terhadap pelaku usaha untuk bisa menyetorkan LKPM.
“Kalau dulu kami yang ke daerah-daerah. Tapi dengan adanya dana DAL maka daerah bisa melakukan pembinaan-pembinaan. Kami di provinsi sifatnya koordinasi,” tandasnya.
(agn)