Terdaftar di DJKI, Pakar Sebut Merek GoTo Milik Gojek dan Tokopedia Sudah Sesuai Ketentuan

Selasa, 09 November 2021 - 19:48 WIB
loading...
Terdaftar di DJKI, Pakar...
Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seteru terkait kemiripan merek tengah dihadapi GoTo , merek dan badan usaha hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. GoTo Group yang terbentuk pada pertengahan Mei 2021 ini digugat oleh PT Terbit Financial Technology yang juga memiliki produk dengan nama GOTO.

Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam daftar merek yang tercantum di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), nama GoTo milik Gojek dan Tokopedia sudah terdaftar di beberapa kelas.

Jika menelisik lebih jauh pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di situs milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM, nama GoTo juga dimiliki oleh banyak perusahaan lain, dengan peruntukan dan segmen bisnis yang berbeda.



Menilik laman DJKI, terdapat merek GoTo yang menjadi holding company Gojek dan Tokopedia. Sebagai holding bisnis, GoTo membawahi sejumlah lini bisnis mulai layanan on-demand, e-commerce serta jasa keuangan dan pembayaran. Ini berbeda dengan merek GOTO milik penggugat, PT Terbit Financial Technology.

Pakar Hukum Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yudho Taruno Muryanto mengatakan, dengan terdaftarnya merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia dalam beberapa kelas di DJKI menunjukkan bahwa perusahaan sudah mengantisipasi adanya potensi kesamaan nama dengan entitas lain. Dan dengan keluarnya persetujuan dari otoritas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka merek GoTo tersebut pada prinsipnya juga sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menjelaskan, keluarnya sebuah merek telah melalui sebuah proses sebagaimana diatur dalam Undang-undang Merek Nomor 20 Tahun 2016. Dalam hal ini, DJKI tentunya telah memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang kuat saat mengesahkan dan menyetujui merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia.

“Menarik dicermati, kenapa GoTo milik Gojek dan Tokopedia yang digugat. Apakah karena bisnis PT Terbit Financial Technology sejenis dengan GoTo atau ada motif lain?. Pengadilan tentunya akan mengkaji gugatan ini secara detail," ujar Yudho, Selasa (9/11/2021).



Menurut dia, pada prinsipnya dalam persolan merek terdapat dua hal yang mesti dipahami. Pertama, berkaitan dengan unsur “daya pembeda” dan “persamaan pada pokoknya”. Makna daya pembeda sebenarnya menjadi goal sebuah merek.

Yudho memaparkan, sebuah merek dimunculkan atau diciptakan dalam rangka untuk membedakan antara satu produk dengan produk yang lainya. Merek pada prinsipnya memiliki fungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh seseorang atau badan hukum. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi dan jaminan atas mutu barang atau produk serta menunjukkan asal barang atau jasa yang dihasilkan.

"Aturan mengenai merek ini sudah jelas dan banyak kasus gugatan merek seperti halnya yang sekarang ramai dengan GoTo. Selain faktor teknis, tentunya sebuah gugatan akan dilihat iktikad dari pemohon sebagaimana pasal 21 UU merek ayat 3. Jika iktikadnya tidak baik pasti akan ditolak majelis hakim. Undang-undangnya sudah mengatur begitu," urainya.



Yudho menambahkan, hal yang penting dalam penanganan persoalan pelanggaran merek adalah apakah dalam mengajukan permohonan merek tersebut pihak pemohan ada unsur “adanya itikad buruk”.

Artinya, apakah pemohon yang mengajukan permohoan atas merek memiliki tujuan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek lain demi kepentingan usahanya dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, atau mengecoh atau menyesatkan konsumen.

"Kondisi demikian biasanya banyak terjadi di mana merek-merek tertentu mencoba peruntungan untuk mendompleng merek-merek terkenal yang sudah ada. Kata GoTo sebelumnya sudah sering kita dengar lewat berbagai percakapan. Tapi identitas GoTo sebagai brand ya muncul setelah merger Gojek dan Tokopedia,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Dapatkan Promo dan Diskon...
Dapatkan Promo dan Diskon Menarik Hanya di Mega Sale 12.12 BRI X Tokopedia
Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Konsumen
Jenama Lokal yang Otentik...
Jenama Lokal yang Otentik Tarik Perhatian Konsumen
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan Polos Tanpa Merek Picu Pemalsuan Bungkus Rokok Resmi
Kemasan Polos Tanpa...
Kemasan Polos Tanpa Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin Merajalela
Serikat Pekerja Siap...
Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Protes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
GOTO Tutup Layanan Gojek...
GOTO Tutup Layanan Gojek di Vietnam per 16 September 2024, Ini Alasannya
Festival Beli Lokal...
Festival Beli Lokal 2024 Hadir Lagi, Serbu Brand Ini Pakai Diskon BRI
Rekomendasi
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
AI Jadi Kunci LG untuk...
AI Jadi Kunci LG untuk Menguasai Pasar Peralatan Rumah Tangga di Asia
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
31 menit yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
38 menit yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
1 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
1 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
1 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
2 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved