Terdaftar di DJKI, Pakar Sebut Merek GoTo Milik Gojek dan Tokopedia Sudah Sesuai Ketentuan

Selasa, 09 November 2021 - 19:48 WIB
loading...
Terdaftar di DJKI, Pakar...
Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seteru terkait kemiripan merek tengah dihadapi GoTo , merek dan badan usaha hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. GoTo Group yang terbentuk pada pertengahan Mei 2021 ini digugat oleh PT Terbit Financial Technology yang juga memiliki produk dengan nama GOTO.

Pemanfaatan merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia disebut-sebut sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam daftar merek yang tercantum di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), nama GoTo milik Gojek dan Tokopedia sudah terdaftar di beberapa kelas.

Jika menelisik lebih jauh pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di situs milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM, nama GoTo juga dimiliki oleh banyak perusahaan lain, dengan peruntukan dan segmen bisnis yang berbeda.

Baca juga: Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara

Menilik laman DJKI, terdapat merek GoTo yang menjadi holding company Gojek dan Tokopedia. Sebagai holding bisnis, GoTo membawahi sejumlah lini bisnis mulai layanan on-demand, e-commerce serta jasa keuangan dan pembayaran. Ini berbeda dengan merek GOTO milik penggugat, PT Terbit Financial Technology.

Pakar Hukum Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yudho Taruno Muryanto mengatakan, dengan terdaftarnya merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia dalam beberapa kelas di DJKI menunjukkan bahwa perusahaan sudah mengantisipasi adanya potensi kesamaan nama dengan entitas lain. Dan dengan keluarnya persetujuan dari otoritas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka merek GoTo tersebut pada prinsipnya juga sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menjelaskan, keluarnya sebuah merek telah melalui sebuah proses sebagaimana diatur dalam Undang-undang Merek Nomor 20 Tahun 2016. Dalam hal ini, DJKI tentunya telah memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang kuat saat mengesahkan dan menyetujui merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia.

“Menarik dicermati, kenapa GoTo milik Gojek dan Tokopedia yang digugat. Apakah karena bisnis PT Terbit Financial Technology sejenis dengan GoTo atau ada motif lain?. Pengadilan tentunya akan mengkaji gugatan ini secara detail," ujar Yudho, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Pemilik Merek GOTO Laporkan CEO Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro

Menurut dia, pada prinsipnya dalam persolan merek terdapat dua hal yang mesti dipahami. Pertama, berkaitan dengan unsur “daya pembeda” dan “persamaan pada pokoknya”. Makna daya pembeda sebenarnya menjadi goal sebuah merek.

Yudho memaparkan, sebuah merek dimunculkan atau diciptakan dalam rangka untuk membedakan antara satu produk dengan produk yang lainya. Merek pada prinsipnya memiliki fungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh seseorang atau badan hukum. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi dan jaminan atas mutu barang atau produk serta menunjukkan asal barang atau jasa yang dihasilkan.

"Aturan mengenai merek ini sudah jelas dan banyak kasus gugatan merek seperti halnya yang sekarang ramai dengan GoTo. Selain faktor teknis, tentunya sebuah gugatan akan dilihat iktikad dari pemohon sebagaimana pasal 21 UU merek ayat 3. Jika iktikadnya tidak baik pasti akan ditolak majelis hakim. Undang-undangnya sudah mengatur begitu," urainya.

Baca juga: Investor Abu Dhabi Suntik Dana ke GoTo, Nilainya Capai Rp5, 64 Triliun

Yudho menambahkan, hal yang penting dalam penanganan persoalan pelanggaran merek adalah apakah dalam mengajukan permohonan merek tersebut pihak pemohan ada unsur “adanya itikad buruk”.

Artinya, apakah pemohon yang mengajukan permohoan atas merek memiliki tujuan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek lain demi kepentingan usahanya dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, atau mengecoh atau menyesatkan konsumen.

"Kondisi demikian biasanya banyak terjadi di mana merek-merek tertentu mencoba peruntungan untuk mendompleng merek-merek terkenal yang sudah ada. Kata GoTo sebelumnya sudah sering kita dengar lewat berbagai percakapan. Tapi identitas GoTo sebagai brand ya muncul setelah merger Gojek dan Tokopedia,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2026, Centrepark Perkuat Posisi Pengelola Parkir Berbasis Teknologi
BPJS Watch Apresiasi...
BPJS Watch Apresiasi Langkah GoTo Biayai 100% BPJS Mitra Juaranya
Gojek Bersama Toko Daging...
Gojek Bersama Toko Daging Nusantara Hadirkan Daging Harga Terjangkau untuk Mitra Driver dan Konsumen
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved