Duh, Kalaupun Pailit Garuda Masih Wariskan Beban ke BUMN Lain

Jum'at, 12 November 2021 - 16:34 WIB
loading...
Duh, Kalaupun Pailit...
Anggota Komisi VI DPR memastikan Garuda masih akan menjadi beban bagi BUMN lain kalaupun dipailitkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Opsi pailit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ternyata tidak lantas menghapuskan masalah. Maskapai penerbangan nasional itu disebut akan meninggalkan beban terhadap seluruh kreditur, termasuk sejumlah BUMN lainnya.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, beban Garuda akibat dipailitkan akan berpengaruh pada Himbara, BUMN lain, hingga pelaku UMKM. Alasannya, pihak-pihak tersebut memiliki piutang terhadap Garuda Indonesia yang belum dibayarkan.



"Justru menurut saya ini menjadikan beban turunan. Himbara akan terimbas, karena pasti akan juga menjadi kewajiban Himbara di dalam pembukuannya. Pertamina akan terimbas, mungkin perusahaan-perusahaan lain," ujar Herman, Jumat (12/11/2021).

Karena itu, dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, Herman mengingatkan kepada pemegang saham dan manajemen bahwa utang emiten dengan kode saham GIAA itu tidak saja berasal dari sewa pesawat hingga pinjaman yang berasal dari kreditur global saja.

Selain berutang pada sejumlah perusahaan negara, perusahaan swasta lokal, menurutnya Garuda juga memiliki utang kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang nilainya beragam.



"Saya juga terima pengaduan dari beberapa teman, bahwa kecil-kecil (utang) sudah tidak dibayar, yang urusan catering, urusan supply sesuatu yang kecil-kecil Rp1,5 miliar, Rp3 miliar, itu sudah tidak dibayar. Ini sebetulnya menyebabkan, menurut saya, bukan terpikirkan hanya Garuda saja yang utang, tetapi justru turunannya," ujarnya.

Karena itu, Herman memandang, Garuda Indonesia harus diupayakan memenuhi tanggung jawab utangnya. Dia menegaskan bahwa opsi pailit jangan menjadi alternatif menyelesaikan beban utang yang tengah dipikul BUMN penerbangan ini.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)