Benarkah Utang RI Rp6.711 Triliun Sudah Izin ke Rakyat? Cek Fakta Berikut

Senin, 15 November 2021 - 10:02 WIB
loading...
Benarkah Utang RI Rp6.711 Triliun Sudah Izin ke Rakyat? Cek Fakta Berikut
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021. Jumlah utang pemerintah terus meningkat setiap tahun, di mana sebelumnya rasio utang ada di bawah 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kini sudah menembus 40%.



Pemerintah pun memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Adapun berada di kisaran 43,76-44,28% terhadap PDB. Berikut fakta-fakta utang RI tembus Rp6.711 triliun yang dirangkum di Jakarta, Senin (15/11/2021).

1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakat kecil.

"Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.

2. Bukan Sesuatu yang Diartikan Negatif

Sri Mulyani menjelaskan, utang bukan sesuatu yang diartikan negatif. Utang boleh dilakukan asal pengelolaan dan pembayarannya juga dilakukan dengan tepat.

"Bukankah utang itu jelek, nah untuk apa?Ada yang tanya, bu, kalau belanjanya saja dikurangi bisa? Bisa saja tapi kalau penerimaan kurang memang harus berutang," katanya.

3. Faktor Pendapatan yang Kurang, tetapi Belanja Negara Tetap Banyak

Utang Indonesia telah mencapai angka Rp6.711,52 triliun per September 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebut utang datang karena faktor pendapatan yang kurang, tetapi belanja negara tetap banyak.

“Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.

4. Ekonom Sebut Sudah Lampu Merah

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, utang negara Indonesia sudah pada tahap memprihatinkan. “Utang negara kita ini bisa disebut sudah lampu merah, artinya sudah warning. Rasio utang pada PDB bisa meningkat juga ke depannya,” katanya saat dihubungi MNC Portal.



Lebih lanjut, Bhima menuturkan, yang perlu diantisipasi ketika pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar terlebih penuh tantangan untuk mereduksi APBN, mau tidak mau jumlah utangnya akan bertambah.

Sebab, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 belum usai dan dalam penanganannya masih membutuhkan dana yang tidak sedikit. Adapun hal ini akan memperlebar rasio utang pemerintah ke tingkat 70% PDB atau bahkan hingga 80% PDB dalam 2 sampai 3 tahun ke depan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)