Selamatkan Garuda Indonesia Tanpa Rugikan Negara, Erick Thohir: Jangan Cinta Buta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, proses penyelamatan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan tetap dilakukan. Namun ia memberikan catatan bahwa proteksi terhadap bisnis penerbangan Garuda Indonesia tanpa merugikan negara.
Seperti diketahui skema proteksi berupa penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Meski begitu Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara, khususnya di sisi pendanaan.
"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi. Tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Saat ini upaya restrukturisasi dan negosiasi utang Garuda Indonesia senilai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun terus dilakukan pemegang saham. Meski begitu, Erick memastikan pihaknya tidak 'cinta buta' terhadap upaya penyelamatan maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Cinta buta yang akhirnya membahayakan pengambilan keputusan dan juga membahayakan Garuda sendiri. Inilah posisi-posisi yang tidak mudah, ini bagian tanggung jawab BUMN," katanya.
Di luar restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp 139 triliun, ada sejumlah langkah efisiensi yang akan ditempuh pemegang saham untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.
Misalnya, pengurangan rute penerbangan internasional, domestik, hingga pengembalian pesawat ke lessor. Kementerian BUMN sudah memutuskan memberhentikan sejumlah rute penerbangan internasional Garuda Indonesia.
Dimana, rute-rute penerbangan internasional akan dikurangi secara signifikan dan menyisakan volume kargo yang dinilai masih memadai.
Sebagai gantinya, pemegang saham mengalihkan (refocusing) rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan. Namun, sejumlah rute penerbangan domestik juga akan dikurangi dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup.
Manajemen Garuda Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.
Kemudian, pengurangan saham pemerintah (dilusi) di Garuda Indonesia juga dibidik Kementerian BUMN. Pemegang saham pun meminta dukungan Komisi VI DPR, bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Saat ini, saham negara mencapai 60,5%, Trans Airways sebanyak 28,2%, sisanya milik publik sebesar 11,1%. Wakil Menteri BUMN, Kartika mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas.
Seperti diketahui skema proteksi berupa penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Meski begitu Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara, khususnya di sisi pendanaan.
"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi. Tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Saat ini upaya restrukturisasi dan negosiasi utang Garuda Indonesia senilai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun terus dilakukan pemegang saham. Meski begitu, Erick memastikan pihaknya tidak 'cinta buta' terhadap upaya penyelamatan maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Cinta buta yang akhirnya membahayakan pengambilan keputusan dan juga membahayakan Garuda sendiri. Inilah posisi-posisi yang tidak mudah, ini bagian tanggung jawab BUMN," katanya.
Di luar restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp 139 triliun, ada sejumlah langkah efisiensi yang akan ditempuh pemegang saham untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.
Misalnya, pengurangan rute penerbangan internasional, domestik, hingga pengembalian pesawat ke lessor. Kementerian BUMN sudah memutuskan memberhentikan sejumlah rute penerbangan internasional Garuda Indonesia.
Dimana, rute-rute penerbangan internasional akan dikurangi secara signifikan dan menyisakan volume kargo yang dinilai masih memadai.
Sebagai gantinya, pemegang saham mengalihkan (refocusing) rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan. Namun, sejumlah rute penerbangan domestik juga akan dikurangi dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup.
Manajemen Garuda Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.
Kemudian, pengurangan saham pemerintah (dilusi) di Garuda Indonesia juga dibidik Kementerian BUMN. Pemegang saham pun meminta dukungan Komisi VI DPR, bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Saat ini, saham negara mencapai 60,5%, Trans Airways sebanyak 28,2%, sisanya milik publik sebesar 11,1%. Wakil Menteri BUMN, Kartika mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas.
(akr)