Selamatkan Garuda Indonesia Tanpa Rugikan Negara, Erick Thohir: Jangan Cinta Buta

Senin, 15 November 2021 - 20:42 WIB
loading...
Selamatkan Garuda Indonesia...
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, proses penyelamatan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan tetap dilakukan. Namun ia memberikan catatan tanpa merugikan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, proses penyelamatan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan tetap dilakukan. Namun ia memberikan catatan bahwa proteksi terhadap bisnis penerbangan Garuda Indonesia tanpa merugikan negara.

Seperti diketahui skema proteksi berupa penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa

Meski begitu Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara, khususnya di sisi pendanaan.

"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi. Tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).

Saat ini upaya restrukturisasi dan negosiasi utang Garuda Indonesia senilai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun terus dilakukan pemegang saham. Meski begitu, Erick memastikan pihaknya tidak 'cinta buta' terhadap upaya penyelamatan maskapai penerbangan pelat merah itu.

"Cinta buta yang akhirnya membahayakan pengambilan keputusan dan juga membahayakan Garuda sendiri. Inilah posisi-posisi yang tidak mudah, ini bagian tanggung jawab BUMN," katanya.

Di luar restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp 139 triliun, ada sejumlah langkah efisiensi yang akan ditempuh pemegang saham untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.

Misalnya, pengurangan rute penerbangan internasional, domestik, hingga pengembalian pesawat ke lessor. Kementerian BUMN sudah memutuskan memberhentikan sejumlah rute penerbangan internasional Garuda Indonesia.

Dimana, rute-rute penerbangan internasional akan dikurangi secara signifikan dan menyisakan volume kargo yang dinilai masih memadai.

Baca Juga: Bunga Sewa Pesawat Garuda Capai 28%, Erick Thohir: Ada yang Cari Uang

Sebagai gantinya, pemegang saham mengalihkan (refocusing) rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan. Namun, sejumlah rute penerbangan domestik juga akan dikurangi dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup.

Manajemen Garuda Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.

Kemudian, pengurangan saham pemerintah (dilusi) di Garuda Indonesia juga dibidik Kementerian BUMN. Pemegang saham pun meminta dukungan Komisi VI DPR, bila opsi tersebut memungkinkan untuk dilakukan.

Saat ini, saham negara mencapai 60,5%, Trans Airways sebanyak 28,2%, sisanya milik publik sebesar 11,1%. Wakil Menteri BUMN, Kartika mengakui, bila opsi dilusi ditempuh, maka pemerintah tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved