Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari Covid-19

Rabu, 17 November 2021 - 14:55 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung)

Melly menyadari, tempat karaoke merupakan tempat yang rentan penularan. Karena disitu tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktifitas yang rentan terjadinya droplet.

“Untuk itu, Satgas Covid-19 juga harus benar-benar melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke,” katanya lagi.

Selama ini, selaku pengelola, dirinya mengaku tegas menerapkan protokol kesehatan. Dia pun selalu memastikan alat yang digunakan dalam keadaan steril. Ketika bernyanyi pun setidaknya menggunakan face shield.

(Baca juga:Mampu Tampung 75% Pengunjung, Panitia GIIAS 2021 Terapkan Prokes Ketat)

Seluruh kru pun sudah divaksin lengkap. Sementara praktisi kesehatan yang juga musisi, dr. Al Ghufron menambahkan, selain pengelola hiburan, masyarakat atau pengunjung juga harus ikut disiplin prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, edukasi harus terus dilakukan. Karena masih saja ada masyarakat yang terlihat abai. Apalagi saat ini, kondisi Covid-19 di tanah air tengah melandai. “Jangan sampai euforia karena pelonggaran dilakukan mengalahkan kewaspadaan kita,” tegas dr. Al Gufron.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)