Lepas dari Kecanduan Impor LPG, Penggunaan Kompor Listrik Butuh Aturan Tegas
Senin, 22 November 2021 - 20:30 WIB
loading...
Pemanfaatan kompor listrik atau induksi perlu terus ditingkatkan agar Indonesia segera lepas dari kecanduan impor LPG. FOTO/SINDonews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemanfaatan kompor listrik atau induksi ditingkatkan agar Indonesia segera lepas dari kecanduan impor LPG . Berdasarkan laporan, konsumsi LPG pada 2020 mencapai 8 juta ton dan sebanyak 6,1 juta ton atau 76% berasal dari impor.
"Perintah presiden sudah jelas tapi perlu aturan yang tegas di bawahnya. Selain mengurangi impor, penggunaan kompor listrik bisa menjadi gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio dikutip melalui pernyataan tertulis, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Bos PLN: Kompor Listrik Hemat Impor LPG Rp50 Triliun Setahun
Dia mengatakan bahwa kebijakan mengurangi impor LPG dengan mendorong penggunaan kmpor listrik perlu komitmen bersama. Artinya, setiap arahan presiden harus dijalankan oleh pembantunya dengan sungguh-sungguh dalam hal ini Menteri ESDM. Di dalam aturan tersebut juga perlu memastikan ketersediaan barang industri. "Nanti kompornya dari mana? apakah impor, atau sudah ada kapasitas produksi yang memadai di dalam negeri," jelasnya.
Ia juga mendorong agar Dewan Energi Nasional (DEN) merekomendasikan kebijakan untuk mendorong penggunaan kompor listrik. tak hanya impor, penggunaan kompor induksi juga mendukung target pemerintah dalam mendorong konsumsi listrik sebesar 1.408 kWh per kapita pada 2024.
"Perintah presiden sudah jelas tapi perlu aturan yang tegas di bawahnya. Selain mengurangi impor, penggunaan kompor listrik bisa menjadi gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio dikutip melalui pernyataan tertulis, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Bos PLN: Kompor Listrik Hemat Impor LPG Rp50 Triliun Setahun
Dia mengatakan bahwa kebijakan mengurangi impor LPG dengan mendorong penggunaan kmpor listrik perlu komitmen bersama. Artinya, setiap arahan presiden harus dijalankan oleh pembantunya dengan sungguh-sungguh dalam hal ini Menteri ESDM. Di dalam aturan tersebut juga perlu memastikan ketersediaan barang industri. "Nanti kompornya dari mana? apakah impor, atau sudah ada kapasitas produksi yang memadai di dalam negeri," jelasnya.
Ia juga mendorong agar Dewan Energi Nasional (DEN) merekomendasikan kebijakan untuk mendorong penggunaan kompor listrik. tak hanya impor, penggunaan kompor induksi juga mendukung target pemerintah dalam mendorong konsumsi listrik sebesar 1.408 kWh per kapita pada 2024.
Lihat Juga :