Bukan Lagi Program Pemerintah, PLN Lanjutkan Konversi Kompor Listrik

Senin, 28 November 2022 - 20:15 WIB
loading...
Bukan Lagi Program Pemerintah, PLN Lanjutkan Konversi Kompor Listrik
PLN akan kembali melanjutkan program kompor listrik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan program konversi LPG 3 kilogram (Kg) ke kompor listrik atau induksi tetap dijalankan. Sebelumnya, program tersebut menuai kontroversi dan resmi dihentikan pemerintah.



Darmawan menjelaskan program kompor induksi yang dijalankan PLN saat ini tidak lagi menjadi program pemerintah, melainkan bagian dari aksi korporasi perusahaan. Awalnya, rencana konversi kompor LPG 3 kg ke induksi masuk dalam program kompensasi atau subsidi pemerintah.

"Kami terus menjalankan program kompor listrik, tetapi bukan dalam rangka subsidi, kompensasi. Jadi tidak ada subsidi, kami soft selling kepada pelanggan kami dengan kapasitas yang tepat, yang non-subsidi," ungkap Darmawan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (28/11/2022).

Meski tetap dijalankan, lanjut Darmawan, skala atas lelang atau pengadaan kompor listrik diperkecil PLN, sesuai dengan kapasitas atau stok yang tersedia. "Ini terus berjalan Pak dengan catatan skalanya kami perkecil sesuai dengan stok yang sudah mereka persiapkan. Jadi ini berjalan," ucapnya.

PLN sebelumnya mencatatkan manfaat besar saat menggunakan kompor induksi. Perseroan mencatat lebih murah dibandingkan dengan kompor LPG.

Hasil uji coba menunjukan, untuk memasak satu liter air menggunakan kompor induksi 1.200 watt hanya memerlukan biaya sebesar Rp158, sementara dengan kompor elpiji tabung 12 kilogram sekitar Rp176. Dengan pola memasak rata-rata masyarakat di Indonesia menggunakan gas LPG 11,4 kg per bulan, terjadi penghematan Rp28.500 dari biaya memasak setiap bulan.

Baca juga:Ramah Lingkungan, Pembangkit Fotovoltaik Ini Pasok 800 Megawatt Listrik Piala Dunia Qatar

Sejatinya, penggunaan kompor induksi juga memberi dampak positif kepada negara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa rata-rata subsidi impor gas dalam 6 tahun terakhir sekitar Rp43 Triliun per tahun.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3063 seconds (0.1#10.140)