Usai Jadi Holding BUMN, Danareksa Bidik Investasi Solar Panel Bareng PLN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana besar Danareksa usai ditetapkan sebagai holding BUMN. Salah satunya, melakukan investasi solar panel.
Erick menyebut, seluruh Kawasan Industri di bawah Danareksa akan memulai membuka pembicaraan dengan PLN untuk merealisasikan investasi di sektor energi tersebut. Saat ini proses konsolidasi sejumlah Kawasan Industri dan perusahaan pelat merah lainnya untuk menjadi anak usaha Danareksa.
"Nanti saya minta daripada Kawasan Industri di bawah Danareksa untuk memulai pembicaraan dengan para tenant supaya melakukan investasi solar panel bersama PLN," ujar Erick dalam gelaran pembukaan Kawasan Industri Medan (KIM), Investment Expo 2021, Kamis (25/11/2021).
Tujuan investasi solar panel sendiri bertujuan merealisasikan penerapan energi baru terbarukan atau renewable energy di Indonesia. Karena itu, Erick menekan, semua Kawasan Industri harus mengedepankan listrik berbasis renewable energy.
Sebagai perseroan negara, lanjut Erick, tidak mungkin operasional Kawasan Industri tidak didasarkan pada pengelolaan limbah (waste management) dan pengelolaan air (water treatment). Langkah itu harus dilakukan untuk mendorong ekosistem renewable energy, sekaligus iklim usaha yang baik.
"Apa yang dilakukan hari ini, waste manajemen karena tidak mungkin kawasan industri kumuh, kawasan industri juga tidak menyelesaikan limbah-limbahnya, dan tentu pelan-pelan kita juga mematuhi yang namanya water treatment, semua ini kita harapkan menjadi ekosistem supaya kita bisa bersaing," kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Danareksa sebagai induk Holding BUMN. Usai penetapan tersebut, manajemen perseroan tengah mengkonsolidasikan sejumlah BUMN untuk dijadikan anak usaha Danareksa.
Direktur Utama Danareksa, Ari Soerono menyebut, dalam proses konsolidasi ada dua tahap yang dilalui. Pada tahap pertama, pihaknya memproses Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Danareksa".
Proses tersebut untuk memasukan sejumlah perusahaan untuk dijadikan anak usaha Danareksa. Adapun BUMN yang dikonsolidasikan diantaranya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara (KBN),
Lalu, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, hingga Nindya Karya.
Secara internal, kata dia, manajemen Danareksa sudah menyiapkan proses, prosedur operasi, dan integrasi fungsi-fungsi yang diperlukan sehingga perusahaan siap beroperasi sebagai holding.
Sementara pada tahap dua BUMN yang dikonsolidasikan untuk menjadi anak usaha perseroan diantaranya, Virama Karya, Yodya Karya, Indra Karya, Bina Karya, Perum Jasa Tirta I (PJT1), dan Perum Jasa Tirta II (PJT2).
Erick menyebut, seluruh Kawasan Industri di bawah Danareksa akan memulai membuka pembicaraan dengan PLN untuk merealisasikan investasi di sektor energi tersebut. Saat ini proses konsolidasi sejumlah Kawasan Industri dan perusahaan pelat merah lainnya untuk menjadi anak usaha Danareksa.
"Nanti saya minta daripada Kawasan Industri di bawah Danareksa untuk memulai pembicaraan dengan para tenant supaya melakukan investasi solar panel bersama PLN," ujar Erick dalam gelaran pembukaan Kawasan Industri Medan (KIM), Investment Expo 2021, Kamis (25/11/2021).
Tujuan investasi solar panel sendiri bertujuan merealisasikan penerapan energi baru terbarukan atau renewable energy di Indonesia. Karena itu, Erick menekan, semua Kawasan Industri harus mengedepankan listrik berbasis renewable energy.
Sebagai perseroan negara, lanjut Erick, tidak mungkin operasional Kawasan Industri tidak didasarkan pada pengelolaan limbah (waste management) dan pengelolaan air (water treatment). Langkah itu harus dilakukan untuk mendorong ekosistem renewable energy, sekaligus iklim usaha yang baik.
"Apa yang dilakukan hari ini, waste manajemen karena tidak mungkin kawasan industri kumuh, kawasan industri juga tidak menyelesaikan limbah-limbahnya, dan tentu pelan-pelan kita juga mematuhi yang namanya water treatment, semua ini kita harapkan menjadi ekosistem supaya kita bisa bersaing," kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Danareksa sebagai induk Holding BUMN. Usai penetapan tersebut, manajemen perseroan tengah mengkonsolidasikan sejumlah BUMN untuk dijadikan anak usaha Danareksa.
Direktur Utama Danareksa, Ari Soerono menyebut, dalam proses konsolidasi ada dua tahap yang dilalui. Pada tahap pertama, pihaknya memproses Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Danareksa".
Proses tersebut untuk memasukan sejumlah perusahaan untuk dijadikan anak usaha Danareksa. Adapun BUMN yang dikonsolidasikan diantaranya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara (KBN),
Lalu, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, hingga Nindya Karya.
Secara internal, kata dia, manajemen Danareksa sudah menyiapkan proses, prosedur operasi, dan integrasi fungsi-fungsi yang diperlukan sehingga perusahaan siap beroperasi sebagai holding.
Sementara pada tahap dua BUMN yang dikonsolidasikan untuk menjadi anak usaha perseroan diantaranya, Virama Karya, Yodya Karya, Indra Karya, Bina Karya, Perum Jasa Tirta I (PJT1), dan Perum Jasa Tirta II (PJT2).
(nng)