Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%
Jum'at, 26 November 2021 - 17:45 WIB
loading...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum 1%. Dari hasil diskusi dengan salah satu entrepreneur terkemuka di Indonesia, dikatakan kenaikan UMP itu tidak mungkin hanya 1%.
Kemudian, Bappenas menghitung jika rata-rata kenaikan 5%, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi sekitar Rp 180 triliun per tahun.
"Saya mungkin punya pendapat lain terhadap kenaikan upah buruh yang minimum itu. Saya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur Indonesia terkemuka, beliau mengatakan kepada saya, nggak mungkin kenaikan UMP itu cuma 1 persen," tutur Kepala Bappenas Suharso dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi
Lebih lanjut Ia menerangkan, Bappenas menghitung apabila rata-rata kenaikan 5%, maka akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun. Artinya ungkap Suharso memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidak-tidaknya 5,2%.
Kemudian, Bappenas menghitung jika rata-rata kenaikan 5%, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi sekitar Rp 180 triliun per tahun.
"Saya mungkin punya pendapat lain terhadap kenaikan upah buruh yang minimum itu. Saya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur Indonesia terkemuka, beliau mengatakan kepada saya, nggak mungkin kenaikan UMP itu cuma 1 persen," tutur Kepala Bappenas Suharso dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi
Lebih lanjut Ia menerangkan, Bappenas menghitung apabila rata-rata kenaikan 5%, maka akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun. Artinya ungkap Suharso memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidak-tidaknya 5,2%.
Lihat Juga :