Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%

Jum'at, 26 November 2021 - 17:45 WIB
loading...
Hitungan UMP Versi Bappenas,...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum 1%. Dari hasil diskusi dengan salah satu entrepreneur terkemuka di Indonesia, dikatakan kenaikan UMP itu tidak mungkin hanya 1%.

Kemudian, Bappenas menghitung jika rata-rata kenaikan 5%, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi sekitar Rp 180 triliun per tahun.

"Saya mungkin punya pendapat lain terhadap kenaikan upah buruh yang minimum itu. Saya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur Indonesia terkemuka, beliau mengatakan kepada saya, nggak mungkin kenaikan UMP itu cuma 1 persen," tutur Kepala Bappenas Suharso dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi

Lebih lanjut Ia menerangkan, Bappenas menghitung apabila rata-rata kenaikan 5%, maka akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun. Artinya ungkap Suharso memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidak-tidaknya 5,2%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
Kelas Menengah Terus...
Kelas Menengah Terus Menyusut, Mampukah RI Jadi Negara Maju di 2045?
Airlangga Incar Kenaikan...
Airlangga Incar Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal-II, Berikut Modalnya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Rekomendasi
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
O2SN Kalteng 2026 Berakhir,...
O2SN Kalteng 2026 Berakhir, Agustiar Sabran Tantang Para Juara Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved