Miliki Nilai Kinerja Penganggaran yang Baik, Kemenko Perekonomian Terima DIPA 2022

Senin, 29 November 2021 - 20:58 WIB
loading...
Miliki Nilai Kinerja...
Menko Airlangga Hartarto saat menerima DIPA 2022 di Istana Merdeka. Foto/Kemenko
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang terkendali menjadi faktor penting dalam menggerakkan perekonomian nasional . Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir, antisipasi dan mitigasi harus terus disiapkan, termasuk dalam menyusun APBN. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan.

Baca juga: Jurus Hati-hati Sri Mulyani Biayai Defisit Tahun Depan

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa APBN tahun 2022 harus dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Keseluruhan belanja negara tahun 2022 yang berjumlah sebesar 2.714,2 triliun rupiah juga harus mendorong kebangkitan nasional dan mendukung reformasi struktural.

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022, Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 secara simbolis kepada para menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran serta penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para gubernur di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir secara langsung untuk menerima DIPA Tahun 2022 secara simbolis. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan salah satu dari sembilan kementerian/lembaga yang memenuhi kriteria antara lain opini Badan Pemeriksa Keuangan dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved