Anies Kirim Surat Minta Ubah UMP, Ini Respons Kemnaker

Selasa, 30 November 2021 - 12:44 WIB
loading...
Anies Kirim Surat Minta...
Kemnaker memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) . Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP tersebut ia kirimkan pada 22 November 2021 lalu.

Staf Khusus Kemnake Dita Indah Sari mengatakan, surat itu sudah diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziayah. "Baru saja kami terima suratnya," kata Dita saat dihubungi MNC di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Kata dia, terkait isi surat yang sudah beredar di media massa, kurang pas jika Gubernur Anies Baswedan meminta Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kurang pas jika Pak Gubernur (Anies Baswedan) meminta Kemnaker meninjau ulang aturan penghitungan upah minimum di DKI," katanya

Menurutnya, aturan itu adalah turunan dari peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Dengan, landasaran aturan itu Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa mengubahnya

"Kemnaker tidak punya kewenangan mengubah PP, atau mengecualikan PP untuk tidak dijalankan di wilayah tertentu. Itu salah alamat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Ukraina Inginkan Senjata...
Ukraina Inginkan Senjata Nuklir, Ini Respons Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved