Anies Kirim Surat Minta Ubah UMP, Ini Respons Kemnaker

Selasa, 30 November 2021 - 12:44 WIB
loading...
Anies Kirim Surat Minta...
Kemnaker memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) . Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP tersebut ia kirimkan pada 22 November 2021 lalu.

Staf Khusus Kemnake Dita Indah Sari mengatakan, surat itu sudah diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziayah. "Baru saja kami terima suratnya," kata Dita saat dihubungi MNC di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Kata dia, terkait isi surat yang sudah beredar di media massa, kurang pas jika Gubernur Anies Baswedan meminta Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kurang pas jika Pak Gubernur (Anies Baswedan) meminta Kemnaker meninjau ulang aturan penghitungan upah minimum di DKI," katanya

Menurutnya, aturan itu adalah turunan dari peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Dengan, landasaran aturan itu Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa mengubahnya

"Kemnaker tidak punya kewenangan mengubah PP, atau mengecualikan PP untuk tidak dijalankan di wilayah tertentu. Itu salah alamat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Usir Rusia, Zelensky...
Usir Rusia, Zelensky Minta Senjata-Senjata Khusus Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved