Anies Kirim Surat Minta Ubah UMP, Ini Respons Kemnaker

Selasa, 30 November 2021 - 12:44 WIB
loading...
Anies Kirim Surat Minta...
Kemnaker memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memberikan respons terkait surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta peninjauan ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) . Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP tersebut ia kirimkan pada 22 November 2021 lalu.

Staf Khusus Kemnake Dita Indah Sari mengatakan, surat itu sudah diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziayah. "Baru saja kami terima suratnya," kata Dita saat dihubungi MNC di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Kata dia, terkait isi surat yang sudah beredar di media massa, kurang pas jika Gubernur Anies Baswedan meminta Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kurang pas jika Pak Gubernur (Anies Baswedan) meminta Kemnaker meninjau ulang aturan penghitungan upah minimum di DKI," katanya

Menurutnya, aturan itu adalah turunan dari peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Dengan, landasaran aturan itu Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa mengubahnya

"Kemnaker tidak punya kewenangan mengubah PP, atau mengecualikan PP untuk tidak dijalankan di wilayah tertentu. Itu salah alamat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
Ukraina Inginkan Senjata...
Ukraina Inginkan Senjata Nuklir, Ini Respons Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved