9 Kali Berturut, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau 2021 dari Kemenperin

Kamis, 02 Desember 2021 - 20:15 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk efisiensi air, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

“Nilai efisiensi perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga miliaran rupiah,” tambah Ahmad Mardiani.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi Kemenperin bagi perusahaan yang telah mewujudkan serta berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini melihat semakin tingginya minat dan semangat pelaku usaha untuk menghadirkan industri yang lebih bertanggung jawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam.

Dirinya mengimbau agar para pelaku industri Tanah Air mampu mengatasi berbagai tantangan pertumbuhan industri hijau, salah satunya Research and Development (RnD) yang diharap teraplikasi optimal di multi sektor. Teknologi kekinian juga menjadi syarat utama yang dibutuhkan industri nasional, karena tak dipungkiri masih banyak industri yang masih menggunakan teknologi lama dan cenderung tidak efisien, sehingga menghasilkan limbah maupun polusi yang cukup tinggi.



Selain itu, shifting peralatan pabrikasi yang hijau dan efisien juga membutuhkan biaya tinggi, sehingga pertumbuhan SDM yang highly qualified and high experience sangat penting untuk menghadapi tantangan industri hijau di Indonesia.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar implementasi industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah bagi perkembangan industri dan perekonomian nasional,” tutur Agus Gumiwang.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)