PNS Perempuan yang Jadi Pejabat Masih di Bawah 20%

Kamis, 02 Desember 2021 - 21:30 WIB
loading...
PNS Perempuan yang Jadi Pejabat Masih di Bawah 20%
Jumlah PNS perempuan yang jadi pejabat eselon I dan II terbilang masih rendah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPANRB ) Rini Widyantini mengatakan, masih ada ketimpangan gender pada level jabatan pimpinan tinggi (JPT) di birokrasi Indonesia. Padahal perbandingan jumlah PNS perempuan dan laki-laki secara keseluruhan sudah seimbang.



“Saat ini pada level JPT Madya (eselon I) baru sekitar 17% yang dijabat oleh perempuan, sementara pada level JPT Pratama (eselon II) baru mencapai 14%,” katanya dikutip dari pers rilis Humas KemenPANRB, Kamis (2/12/2021).

Dia mengungkapkan ada beberapa tantangan dan hambatan yang dihadapi ASN perempuan dalam birokrasi. Salah satunya isu domestik yang membuat perempuan harus membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.

Kemudian adanya isu gendered jobs yang membuat beberapa pekerjaan dianggap bersifat maskulin atau kurang sesuai dengan kemampuan fisik perempuan. Selanjutnya, adanya kepemimpinan yang bias gender dan munculnya stereotip gender. Hambatan terakhir adalah inflexible working arrangement.

“Pekerjaan di birokrasi kita ini berdasarkan aturan memang masih mengharuskan kehadiran secara fisik di kantor secara terus-menerus, perjalanan dinas, dan rotasi/mutasi secara intensif,” tuturnya.



Menyikapi fakta tersebut, KemenPANRB bersama pemangku kebijakan terkait terus melakukan pemutakhiran pada aturan-aturan yang dianggap bias gender. Dia mengatakan ada beberapa langkah dan rekomendasi yang dapat segera diwujudkan. Misalnya saja membangun sistem flexible working arrangement yang dapat mendorong pemberdayaan perempuan.

Lalu menyediakan fasilitas ramah perempuan seperti child care dan ruang laktasi. Selanjutnya mendorong pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier yang berkelanjutan bagi perempuan.

“Membangun kepemimpinan dan kultur birokrasi yang mendorong kesetaraan gender. Membangun lingkungan non-diskriminatif dan menghargai hak asasi manusia (HAM). Melakukan monitoring dan evaluasi progres penerapan program kesetaraan gender,” ujarnya.



Pemerintah sebagai enabler juga terus melakukan transformasi melalui talent management, rencana penerapan flexible working arrangement, capacity building, dan tata kerja.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)