Desak Copot Sri Mulyani dan Minta Anggaran Naik, Apa Tugas MPR?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:15 WIB
loading...
A A A
- Mengubah dan menetapkan UUD.
- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.
- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripuma MPR.
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari.
- Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang paket calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan sebelumnya, sampai habis masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari.
- Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.

Adapun anggaran MPR memang terpangkas di tahun 2020 lalu, dari Rp603,67 miliar menjadi Rp576,12 miliar. Tahun ini, nilainya Rp750,9 dan tahun 2022 angkanya turun kembali jadi Rp695,7 miliar.

Untuk tahun 2022, alokasi anggaran MPR akan digunakan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp445,4 miliar.

Baca juga: Vonis Cynthiara Alona Kasus Prostitusi Ditunda Gara-gara Hakim Belum Siap

Selain itu, Rp250,3 miliar digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, dan operasional pimpinan MPR, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi atau kelompok, serta keperluan publikasi dan peliputan dan beragam kegiatan teknis dan administrasi Sekjen MPR.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sunat Anggaran MPR,...
Sunat Anggaran MPR, Ternyata Suharso Dalangnya Bukan Sri Mulyani
Berang karena Anggaran...
Berang karena Anggaran Turun Terus, Segini Besaran Gaji Pimpinan MPR
Selfie Beribu Makna...
Selfie Beribu Makna Sri Mulyani-Bamsoet di Bali, Redam Polemik Pemecatan?
Desak Pencopotan Sri...
Desak Pencopotan Sri Mulyani, Berapa Sebenarnya Anggaran MPR?
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Desakan Pemecatan dari Pimpinan MPR
Pimpinan MPR Ngambek...
Pimpinan MPR Ngambek Minta Sri Mulyani Dipecat, Ini Penjelasan Kemenkeu
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Berita Terkini
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Infografis
Mengenal 3 Badan Intelijen...
Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia, Apa Tugas dan Fungsinya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved