Usai Zulkifli Zaini Dicopot, Ini Susunan Direksi PLN

Senin, 06 Desember 2021 - 11:30 WIB
loading...
Usai Zulkifli Zaini Dicopot, Ini Susunan Direksi PLN
Zulkifli Zaini dan Darmawan Prasodjo. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dan berlaku sejak 06 Desember 2021.



Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan dalam mengelola perusahaan BUMN, seorang pemimpin harus menyandarkan tanggung jawab yang diemban dengan hati dan keikhlasan.

“Jabatan yang diberikan kepada kita tak lain sebuah amanah. Amanah untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada negara dan memiliki dampak sosial seluas-luasnya berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erick, Selasa (6/12/2021).

Dalam kurun dua tahun, PLN telah memperbaiki kinerja keuangan dan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp345,4 trilliun dan mencapai laba bersih Rp5,99 triliun pada tahun 2020. Laba ini naik 39,3% dibandingkan pada tahun 2019. PLN juga berhasil menurunkan jumlah rasio utang menjadi senilai Rp452,4 triliun.

Zulkifli menjabat dirut PLN sejak Desember 2019. Sementara, Darmawan sebelumnya merupakan wakil dirut PLN yang diangkat berbarengan dengan Zulkifli.



Usai pengangkatan Darmawan, Erick Thohir menghapus posisi wadirut di PLN. Berikut susunan direksi PLN yang baru:

Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
Direktur Perencanaan Korporat: Evy Haryadi
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan: Bob Saril
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Sinthya Roesly
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia: Syofvi Felienty Roekman
Direktur Energi Primer: Rudy Hendra Prastowo
Direktur Mega Proyek dan EBT: Wiluyo Kusdwiharto
Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan: Muhammad Ikbal Nur
Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali: Haryanto WS
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara: Syamsul Huda
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4755 seconds (0.1#10.140)