Jubir Menko Luhut: Ada Beberapa Pengetatan di Masa Libur Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 - 10:54 WIB
loading...
Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yaitu Jodi Mahardi mengungkapkan, alasan batalnya Penerapan PPKM level 3 ada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yaitu Jodi Mahardi mengungkapkan alasannya.
Jodi menerangkan, batalnya Penerapan PPKM level 3 selama Nataru karena capaian vaksinasi sudah tinggi dan pemerintah akan melakukan asesmen sesuai situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa pengetatan.
“Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang disertai dengan aktivitas testing dan juga tracing yang akan digencarkan," kata Jodi Mahardi melalui keterangan resmi, Rabu (7/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Tak Diterapkan, Ekonomi Bisa Tumbuh di Atas 4 Persen
Jodi Mahardi mengutarakan, respons perkembangan dari kabijakan keseimbangan tersebut seiring penanganan yang sudah cukup baik. Sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
Jodi menerangkan, batalnya Penerapan PPKM level 3 selama Nataru karena capaian vaksinasi sudah tinggi dan pemerintah akan melakukan asesmen sesuai situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa pengetatan.
“Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang disertai dengan aktivitas testing dan juga tracing yang akan digencarkan," kata Jodi Mahardi melalui keterangan resmi, Rabu (7/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Tak Diterapkan, Ekonomi Bisa Tumbuh di Atas 4 Persen
Jodi Mahardi mengutarakan, respons perkembangan dari kabijakan keseimbangan tersebut seiring penanganan yang sudah cukup baik. Sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
Lihat Juga :