G20 Bahas Usulan Pajak Gender, Pekerja Wanita Didorong Dapat Insentif Khusus

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:54 WIB
loading...
G20 Bahas Usulan Pajak Gender, Pekerja Wanita Didorong Dapat Insentif Khusus
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan peraturan pajak berbasis gender dalam Finance Central Bank Deputies (FCBD) Meetings. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan peraturan pajak berbasis gender (gender base) dalam Finance Central Bank Deputies (FCBD) Meetings, rangkaian presidensi G20 Indonesia 2022.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Wempi Saputra mengatakan, kebijakan ini akan memberikan afirmasi kepada wanita. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut akan memberikan porsi yang menguntungkan bagi pekerja wanita.

"Di mana akan memberikan potensi fasilitas-fasiitas di bidang perpajakan. Kami ambil contoh untuk teknis, terkait dengan maternity leave," kata Wempi di serangkaian Forum Jalur Keuangan G20, dipantau secara virtual, Jumat (10/12/2021).



Namun sayangnya, Wempi belum memberikan detil terkait usulan dan pembicaraan yang disampaikan dalam forum tersebut. Hanya, dia memastikan usulan tersebut disambut baik oleh para delegasi.

"Nanti akan didetilkan lebih lengkap lagi di working group, atau kelompok kerja masing-masing agenda dan mungkin akan disampaikan pada Februari 2022," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa G20 merupakan forum kerjasama internasional di mana agenda-agenda reformasi tata ekonomi global dibahas. Dengan menjadi Presidensi G20, Indonesia memimpin pembahasan agenda-agenda reformasi ekonomi dan keuangan global.



"Ini untuk menciptakan tata kelola dan lingkungan operasional ekonomi dan keuangan dunia yang lebih baik serta mendukung proses pemulihan ekonomi global yang sedang berlangsung," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)