G20 Bahas Usulan Pajak Gender, Pekerja Wanita Didorong Dapat Insentif Khusus

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:54 WIB
loading...
G20 Bahas Usulan Pajak...
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan peraturan pajak berbasis gender dalam Finance Central Bank Deputies (FCBD) Meetings. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan peraturan pajak berbasis gender (gender base) dalam Finance Central Bank Deputies (FCBD) Meetings, rangkaian presidensi G20 Indonesia 2022.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Wempi Saputra mengatakan, kebijakan ini akan memberikan afirmasi kepada wanita. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut akan memberikan porsi yang menguntungkan bagi pekerja wanita.

"Di mana akan memberikan potensi fasilitas-fasiitas di bidang perpajakan. Kami ambil contoh untuk teknis, terkait dengan maternity leave," kata Wempi di serangkaian Forum Jalur Keuangan G20, dipantau secara virtual, Jumat (10/12/2021).



Namun sayangnya, Wempi belum memberikan detil terkait usulan dan pembicaraan yang disampaikan dalam forum tersebut. Hanya, dia memastikan usulan tersebut disambut baik oleh para delegasi.

"Nanti akan didetilkan lebih lengkap lagi di working group, atau kelompok kerja masing-masing agenda dan mungkin akan disampaikan pada Februari 2022," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa G20 merupakan forum kerjasama internasional di mana agenda-agenda reformasi tata ekonomi global dibahas. Dengan menjadi Presidensi G20, Indonesia memimpin pembahasan agenda-agenda reformasi ekonomi dan keuangan global.



"Ini untuk menciptakan tata kelola dan lingkungan operasional ekonomi dan keuangan dunia yang lebih baik serta mendukung proses pemulihan ekonomi global yang sedang berlangsung," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Mendorong Penghapusan...
Mendorong Penghapusan Eksploitasi Pekerja Perempuan di Sektor Kelapa Sawit dan Perikanan
Resmi! Tarif Efektif...
Resmi! Tarif Efektif Rata-rata PPh 21 untuk Karyawan Berlaku 1 Januari 2024
Meneropong Kepemimpinan...
Meneropong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Keuangan
Upaya Meningkatkan Kompetensi...
Upaya Meningkatkan Kompetensi Pekerja Perempuan di Sektor Perikanan
Resmikan RP3A, Wamenaker...
Resmikan RP3A, Wamenaker Apresiasi Wilmar Lindungi Pekerja Perempuan dan Anak
Tingkatkan Partisipasi...
Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja, Begini Komitmen BUMN dan Swasta
Sukses Selenggarakan...
Sukses Selenggarakan G20, Pemerintah Tekankan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Sri Mulyani Ungkap Kerja...
Sri Mulyani Ungkap Kerja Sama Bisa Atasi Masalah Global
Rekomendasi
Ikuti Langkah AS, Jerman...
Ikuti Langkah AS, Jerman Terapkan Kebijakan Anti-Islam dengan Mendeportasi Aktivis Pro-Palestina
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Momen Haru 2 Penggawa...
Momen Haru 2 Penggawa Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala Asia U-17 2025: Ibu, Minta Doanya!
Berita Terkini
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
33 menit yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
2 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
3 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
3 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
4 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
6 jam yang lalu
Infografis
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta...
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved