Program Kartu Prakerja Lanjut di 2022, Anggaran Rp11 Triliun Disiapkan

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:19 WIB
loading...
Program Kartu Prakerja...
Menko, Airlangga Hartarto memastikan, bahwa Program Kartu Prakerja akan berlanjut di tahun 2022. Segini anggaran serta kuota peserta kartu prakerja yang disiapkan pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, bahwa Program Kartu Prakerja akan berlanjut di tahun 2022. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun dan kuota peserta sebanyak 3 juta hingga 4,5 juta orang.

“Anggaran Program Kartu Prakerja pada tahun 2022 adalah sebesar 11 triliun rupiah. Pada semester 1 program ini masih akan menjalankan skema semi bansos dan di Semester 2 akan dijalankan secara hybrid,” tutur Menko Airlangga .



Diterangkan juga oleh Airlangga, program ini juga terkait dengan inklusi keuangan yang bisa menjadi contoh dalam Presidensi G20 Indonesia dimana program ini bisa direplikasi oleh negara berkembang lainnya.

“Di skema normal tentu berupaya untuk peningkatan kompetensi dengan bantuan pelatihan yang lebih besar dan insentifnya mendorong pelatihan sejalan dengan critical occupation list,” tambah Airlangga.

Di samping itu, Komite Kartu Prakerja berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola sistem IT dan bisnis process agar akuntabilitasnya semakin baik.

"Untuk waktu kepastian pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23 dikatakan masih dibahas dan diputuskan dalam rapat komite dalam waktu dekat," tambahnya.

Semenrara untuk pendaftaran nantinya, sambung Airlangga, masih melalui website www.prakerja.go.id.

“Tentunya di sekitar akhir atau awal Februari mendatang, kami akan umumkan kapan gelombang 23 akan diumumkan,” terang Menko Airlangga.

Kelanjutan kartu prakerja, didasari pada berbagai pertimbangan, utamanya yakni antusiasme masyarakat dan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang terbukti melalui hasil kajian berbagai survei lembaga independen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)