Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Suntik Modal ke PLN dan Pertamina

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:44 WIB
loading...
Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Suntik Modal ke PLN dan Pertamina
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan memberikan PMN ke Pertamina dan PLN. FOTO/Tangkapan Layar Instagram/@smindrawati
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Pertamina dan PLN. Pemberian suntikan modal kepada klaster energi bisa menjadi daya ungkit sektor lain.

"Yaitu meningkatkan pengembangan ekonomi, menjadi daya ungkit sektor lain, meningkatkan iklim investasi, serta menciptakan akses energi yang berkeadilan," kata dia melalui keterangan resmi seperti dikutip, Kamis (16/12/2021).



Dia mengatakan pemberian PMN ke sejumlah sektor lebih tinggi dari yield SBN 10 tahun di antaranya ke klaster infrastruktur, energi, pangan, perumahan, UMKM, dan pendidikan yang positif. Nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR) atau ukuran kelayakan ekonomi, pada proyek infrastruktur sebesar 21,05%. "Jadi berarti ada justifikasi manfaat ekonominya dibandingkan biaya uangnya. Ini hal yang positif," ungkapnya.

Lebih lanjut Menkeu menyatakan, definisi manfaat ekonomi berarti benefit dari pembangunan infrastruktur dinikmati oleh masyarakat. Benefit ini tidak tercermin dalam neraca BUMN, namun masyarakat dan perekonomian menikmati.

Selain itu manfaat ekonomi klaster infrastruktur dapat dilihat juga dari sisi penciptaan lapangan kerja. Infrastruktur jalan mampu menyerap 20 juta orang, telekomunikasi dan Informatika 891 ribu orang, pengelolaan air 194 ribu orang, pembangunan infrastruktur kesehatan 24 ribu orang, transportasi 1,46 juta orang, serta bandara dan kawasan masing-masing 4 ribu dan 53 ribu orang.

"Misalnya tercermin dari pembangunan jalan dan transportasi melalui penghematan waktu tempuh dan biaya kendaraan. Pembangunan pelabuhan dan bandara guna pengurangan biaya logistik dan peningkatan kualitas pelabuhan dan bandara," katanya.



Dalam klaster pangan, manfaat ekonomi terdapat pada sisi produksi hingga penciptaan lapangan kerja. Sedangkan pada klaster perumahan manfaat ekonomi mampu berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, penyaluran pinjaman, peningkatan penerimaan pajak, juga penyediaan rumah khususnya untuk MBR sebanyak 943.583 unit.

"Untuk klaster UMKM, ini mungkin yang paling intens karena langsung masyarakat yang menerimanya apalagi masyarakat perempuan. Jumlah perempuan prasejahtera yang menerima program Mekar mencapai lebih dari 10,48 juta, menambah inklusi keuangan dan juga memberikan kesempatan kerja untuk tenaga pendamping," pungkas Menkeu.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)