Dorong TKDN di Kilang Minyak Baru Tuban, Ini Cara Pertamina dan PTSI

Jum'at, 17 Desember 2021 - 23:09 WIB
loading...
Dorong TKDN di Kilang...
Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan proyek NGRR Tuban. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan penggarapan proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau pembangunan kilang minyak baru di Tuban, Jawa Timur, mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) .

Proyek tersebut dikerjakan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, perusahaan joint venture antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft melalui Rosneft Singapore Pte Ltd.

Pemerintah melalui PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dan Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia melakukan vendor assessment. Kegiatan itu bertujuan memastikan para vendor memenuhi nilai TKDN dalam proyek NGRR.



Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya menyebut, pihaknya akan memberi dukungan baik pada tahap perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan proyek NGRR Tuban.

“Surveyor Indonesia bermaksud untuk mendapatkan pemetaan kemampuan produksi dalam negeri sehingga ke depan dapat dilakukan Vendor Assessment yang mampu mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di Project NGRR Tuban,” ujar Saifuddin, Jumat (17/12/2021).

Senada, Kepala Manajer Proyek Kontraktor Kontrak Kerjasama (MPKKKS) Divisi Bisnis Infrastruktur Surveyor Indonesia Setiyo Agung Wibowo menyebut, proyek NGRR Tuban l merupakan kilang minyak terbesar di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, pihaknya melakukan perencanaan yang matang.

"Biasanya verifikasi dilakukan setelah proyeknya selesai namun khusus untuk proyek NGRR Tuban, Kami benar-benar merencanakan dari tahap vendor mana saja yang sanggup menyediakan TKDN, sehingga kontraktor akan tahu pada saat lelang terkait peralatan yang dipakainya," paparnya.

Ada sekitar 4.500 item barang yang akan digunakan dalam proyek NGRR Tuban, Pertamina ini. Setiyo menyebut, Pertamina Rosneft pun meminta agar Surveyor Indonesia mendesain maupun memberikan spesifikasi barang-barang yang dibutuhkan dalam proyek tersebut agar diproduksi di dalam negeri dan tidak mengutamakan barang-barang impor

"Dengan item barang sebanyak itu, PTSI membutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk melakukan vendor assessment yang berpartisipasi dalam pengadaan barang," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)