Ekonom: Kenaikan Upah Akan Percepat Pemulihan Ekonomi
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:49 WIB
loading...
Ekonom mendukung kenaikan upah minimum yang lebih tinggi karena akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendukung kenaikan upah minimum yang memadai bagi para pekerja. Selain menjadi jaminan sosial, kenaikan upah menurutnya akan mempercepat pemulihan ekonomi .
Bhima mengatakan, Kenaikan upah minimum di tengah pandemi Covid-19 dapat memberikan jaminan sosial untuk masyarakat, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja. Menurutnya, hal ini penting mengingat jaminan sosial di Indonesia saat ini masih relatif kecil, hanya berkisar 2% dari PDB (Produk domestik bruto) bahkan termasuk kategori sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Baca Juga: Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya
"Upah minimum adalah bentuk jaminan sosial bagi pekerja yang baru masuk dunia kerja. Ketika masuk kerja dalam situasi pandemi, dan inflasi diperkirakan naik tahun depan di atas 5% maka si pekerja akan terlindungi dengan upah minimum yang lebih besar," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (23/12/2021).
Bhima menegaskan, dengan menaikkan upah minimum akan membuat pekerja tidak mudah untuk jatuh di bawah kategori miskin. Kenaikan upah yang diterimanya juga akan mendorong konsumsi masyarakat di pasar, sehingga roda perekonomian makin lancar berputar.
Bhima mengatakan, Kenaikan upah minimum di tengah pandemi Covid-19 dapat memberikan jaminan sosial untuk masyarakat, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja. Menurutnya, hal ini penting mengingat jaminan sosial di Indonesia saat ini masih relatif kecil, hanya berkisar 2% dari PDB (Produk domestik bruto) bahkan termasuk kategori sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Baca Juga: Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya
"Upah minimum adalah bentuk jaminan sosial bagi pekerja yang baru masuk dunia kerja. Ketika masuk kerja dalam situasi pandemi, dan inflasi diperkirakan naik tahun depan di atas 5% maka si pekerja akan terlindungi dengan upah minimum yang lebih besar," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (23/12/2021).
Bhima menegaskan, dengan menaikkan upah minimum akan membuat pekerja tidak mudah untuk jatuh di bawah kategori miskin. Kenaikan upah yang diterimanya juga akan mendorong konsumsi masyarakat di pasar, sehingga roda perekonomian makin lancar berputar.
Lihat Juga :