Anies Naikkan UMP DKI Jakarta 5,1%, KSPI: Lebih Manusiawi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:26 WIB
loading...
Anies Naikkan UMP DKI...
Kenaikan UMP DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi dan rasional. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasai Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi ketimbang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Keputusan kenaikan upah DKI Jakarta telah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi ketika Gubernur Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5,1% sangat rasional. Karena hal ini sesuai keputusan MK. Dengan kata lain, Gubernur Anies tunduk pada hukum yang berlaku, sesuai hasil perhitungan," ujar Said Iqbal melalui pernyataan tertulis dikutip Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 2022 Dinilai Sudah Tepat

Tak hanya Anies, Bupati Karawang juga telah merekomendasikan kenaikan UMK 6,7%, Bupati dan Walikota Bekasi juga menaikan UMK 5,7%, serta Walikota Tangerang menaikan UMK lebih dari 6%. Ia pun memohon kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk merevisi kenaikan nilai UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota, dengan pertimbangan keputusan MK dan rasa keadilan serta kesejahteraan, sebagaimana yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam amar pertimbangan revisi UMP DKI 2022.

Said juga membeberkan kenaikan UMP di sejumlah negara seperti Vietnam naik upah nya 7,1%, Thailand 3,29 %, Turki 50%, Jerman 21%. Tetapi Indonesia hanya naik UMP DKI sebelumnya hanya 0,8%.

Baca Juga: Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya

Apalagi, Bappenas secara tegas mendukung langkan Anies menaikkan upah pekerja. Pasalnya, setiap kenaikan UMP/UMK 5% secara nasional akan meningkatkan pertumbuhan daya beli konsumsi Rp180 triliun yang ujungnya justru menguntungkan pengusaha juga. "Kenaikan UMP UMK yang layak akan memberikan rasa keadilan," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Rekomendasi
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved