Anies Naikkan UMP DKI Jakarta 5,1%, KSPI: Lebih Manusiawi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:26 WIB
loading...
Anies Naikkan UMP DKI...
Kenaikan UMP DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi dan rasional. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasai Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi ketimbang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Keputusan kenaikan upah DKI Jakarta telah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi ketika Gubernur Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5,1% sangat rasional. Karena hal ini sesuai keputusan MK. Dengan kata lain, Gubernur Anies tunduk pada hukum yang berlaku, sesuai hasil perhitungan," ujar Said Iqbal melalui pernyataan tertulis dikutip Jumat (24/12/2021).



Tak hanya Anies, Bupati Karawang juga telah merekomendasikan kenaikan UMK 6,7%, Bupati dan Walikota Bekasi juga menaikan UMK 5,7%, serta Walikota Tangerang menaikan UMK lebih dari 6%. Ia pun memohon kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk merevisi kenaikan nilai UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota, dengan pertimbangan keputusan MK dan rasa keadilan serta kesejahteraan, sebagaimana yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam amar pertimbangan revisi UMP DKI 2022.

Said juga membeberkan kenaikan UMP di sejumlah negara seperti Vietnam naik upah nya 7,1%, Thailand 3,29 %, Turki 50%, Jerman 21%. Tetapi Indonesia hanya naik UMP DKI sebelumnya hanya 0,8%.



Apalagi, Bappenas secara tegas mendukung langkan Anies menaikkan upah pekerja. Pasalnya, setiap kenaikan UMP/UMK 5% secara nasional akan meningkatkan pertumbuhan daya beli konsumsi Rp180 triliun yang ujungnya justru menguntungkan pengusaha juga. "Kenaikan UMP UMK yang layak akan memberikan rasa keadilan," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)