Hasil Merger Indosat dan Tri: Jumlah Komisarisnya 15 Orang

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:03 WIB
loading...
Hasil Merger Indosat dan Tri: Jumlah Komisarisnya 15 Orang
Dari 15 komisaris hasil merger Indosat dan Tri Muncul Nama Rudiantara dan Patrick Walujo. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Nama Rudiantara dan Patrick Walujo muncul dalam pengumuman hasil merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia. Kedua tokoh tersebut masuk dalam jajaran dewan komisaris yang baru saja disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosat Tbk (ISAT) secara virtual, Selasa, (28/12/2021).



Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut menduduki posisi komisaris independen, sedangkan Patrick Walujo, bos grup Northstar, dipilih sebagai komisaris. Para pemegang saham juga menyetujui mantan CEO Indosat Ahmad Abdulaziz Al Neama, sebagai komisaris.

Sejumlah nama baru lain yang masuk dalam jajaran komisaris adalah Halim Alamsyah selaku Komisaris Utama, kemudian Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo dan Canning Fok Kin Ning selaku wakil komisaris utama.

Menariknya, usai merger ini, perseroan memiliki 15 komisaris. Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Indosat setelah merger:

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Halim Alamsyah
2. Wakil Komisaris Utama: Aziz Ahmad M Aluthman Fahroo
3. Wakil Komisaris Utama: Canning Fok Kin Ning
4. Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al Neama
5. Komisaris: Rene Heinz Werner
6. Komisaris: Nigel Thomas Byrne
7. Komisaris: Frank John Sixt
8. Komisaris: Cliff Woo Chiu Man
9. Komisaris: Patrick Walujo
10. Komisaris: Meirijal Nur
11. Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
12. Komisaris Independen: Wijayanto Samirin
13. Komisaris Independen: Syed Maqbul Quader
14. Komisaris Independen: Hernando
15. Komisaris Independen: Rudiantara

Direksi Perseroan
Direktur Utama: Vikram Sinha
Direktur: Lee Chi Hung
Direktur: Muhammad Buldansyah
Direktur: Armand Hermawan
Direktur Independen: Irsyad Sahroni



Selain perubahan nama pengurus, para pemegang saham juga secara resmi telah menyetejui merger kedua entitas ini sekaligus menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan. Dengan demikian maka pengendali bersama perseroan sebagai akibat dari penggabungan usaha, yakni Ooredoo South East Asia Holding W.L.L dan CK Hutchison Indonesia Telecom Holdings Limited.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4505 seconds (0.1#10.140)