Lapor Pak Jokowi, Ekspor Industri Manufaktur Berhasil Lampaui Target
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekspor industri manufaktur terus meningkat meski di tengah himpitan pandemi. Nilai ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 tercatat USD160 miliar yang setara Rp227,45 triliun (Kurs Rp14.216/USD) atau 76,51% dari total ekspor nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022, Rabu (29/12/2021). Dia bilang, angka ini telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar USD 131 miliar.
"Bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor 2019 sebelum Covid masuk ke Indonesia," cetusnya.
Lanjut dia menturkan, jika dibandingkan dengan Januari-November 2020, maka kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36%.
"Kinerja ekspor sektor manufaktur ini sekaligus memberikan kontribusi dan mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak bulan Mei 2020," jelas Agus.
Lebih detail Menperin menyampaikan, capaian sektor industri manufaktur di sisi investasi dan ekspor, mengiringi kontribusi sektor industri manufaktur terhadap penerimaan negara dan kontribusi terhadap pembentukan PDB nasional.
Di sisi lain, pajak sektor industri pengolahan sepanjang tahun, secara rata-rata berkontribusi sebesar 29%. Sementara penerimaan cukai dari sektor industri manufaktur menyumbang 95% dari total penerimaan cukai nasional.
Adapun dari aspek kontribusi dalam PDB, kontribusi industri manufaktur pada triwulan III/2021 sebesar 17,33%. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang lainnya.
"Sedangkan untuk pertumbuhan sektor industri manufaktur memang sempat tertekan minus 2,52% di tahun 2020 dan alhamdulillah kembali bergairah pada tahun 2021. Angka pertumbuhannya meningkat signifikan di triwulan II/2021 sebesar 6,91% year-on-year sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat bangkit 7,07% year-on-year," bebernya.
Meskipun demikian, Agus mengatakan bahwa pertumbuhan sektor industri manufaktur pada Triwulan III/tahun 2021 kembali turun ke angka 4,2% , meski angka ini masih lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 3,51%.
Lanjut, di samping baseline effect yang terjadi pada Triwulan II, penurunan pertumbuhan industri manufaktur pada Triwulan III, dikatakan Agus bahwa itu disebabkan oleh eskalasi pandemi Covid-19 khususnya varian Delta.
Seperti yang diketahui bersama pada Juli sampai Agustus 2021 menyebabkan pemerintah harus menerbitkan kebijakan PPKM darurat dan PPKM level 1 sampai dengan 4 yang mengganggu operasionalitas dan mobilitas dari kegiatan industri.
Dinamika serupa juga kita bisa lihat dari Purchasing Managers Index (PMI). Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktifitas masyarakat termasuk di sektor industri manufaktur pada 2020, PMI manufaktur perlahan-lahan dan kembali kepada level ekspansif.
Agus menyebut, angka PMI di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada Juli dan Agustus akibat pembatasan aktifitas di masa PPKM darurat dan PPKN level 4.
"Di luar itu, PMI manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali berhasil mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni pada bulan Maret 53,2 kemudian April 54,6, pada bulan Mei 55,3 dan bahkan pada bulan Oktober 57,2. Posisi ekspansif ini posisi di atas 50. Kami yakini juga akan tercatat pada Desember 2021," tukas Agus.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022, Rabu (29/12/2021). Dia bilang, angka ini telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar USD 131 miliar.
"Bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor 2019 sebelum Covid masuk ke Indonesia," cetusnya.
Lanjut dia menturkan, jika dibandingkan dengan Januari-November 2020, maka kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36%.
"Kinerja ekspor sektor manufaktur ini sekaligus memberikan kontribusi dan mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak bulan Mei 2020," jelas Agus.
Lebih detail Menperin menyampaikan, capaian sektor industri manufaktur di sisi investasi dan ekspor, mengiringi kontribusi sektor industri manufaktur terhadap penerimaan negara dan kontribusi terhadap pembentukan PDB nasional.
Di sisi lain, pajak sektor industri pengolahan sepanjang tahun, secara rata-rata berkontribusi sebesar 29%. Sementara penerimaan cukai dari sektor industri manufaktur menyumbang 95% dari total penerimaan cukai nasional.
Adapun dari aspek kontribusi dalam PDB, kontribusi industri manufaktur pada triwulan III/2021 sebesar 17,33%. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang lainnya.
"Sedangkan untuk pertumbuhan sektor industri manufaktur memang sempat tertekan minus 2,52% di tahun 2020 dan alhamdulillah kembali bergairah pada tahun 2021. Angka pertumbuhannya meningkat signifikan di triwulan II/2021 sebesar 6,91% year-on-year sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat bangkit 7,07% year-on-year," bebernya.
Meskipun demikian, Agus mengatakan bahwa pertumbuhan sektor industri manufaktur pada Triwulan III/tahun 2021 kembali turun ke angka 4,2% , meski angka ini masih lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 3,51%.
Lanjut, di samping baseline effect yang terjadi pada Triwulan II, penurunan pertumbuhan industri manufaktur pada Triwulan III, dikatakan Agus bahwa itu disebabkan oleh eskalasi pandemi Covid-19 khususnya varian Delta.
Seperti yang diketahui bersama pada Juli sampai Agustus 2021 menyebabkan pemerintah harus menerbitkan kebijakan PPKM darurat dan PPKM level 1 sampai dengan 4 yang mengganggu operasionalitas dan mobilitas dari kegiatan industri.
Dinamika serupa juga kita bisa lihat dari Purchasing Managers Index (PMI). Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktifitas masyarakat termasuk di sektor industri manufaktur pada 2020, PMI manufaktur perlahan-lahan dan kembali kepada level ekspansif.
Agus menyebut, angka PMI di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada Juli dan Agustus akibat pembatasan aktifitas di masa PPKM darurat dan PPKN level 4.
"Di luar itu, PMI manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali berhasil mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni pada bulan Maret 53,2 kemudian April 54,6, pada bulan Mei 55,3 dan bahkan pada bulan Oktober 57,2. Posisi ekspansif ini posisi di atas 50. Kami yakini juga akan tercatat pada Desember 2021," tukas Agus.
(akr)