Disparitas Harga Ketinggian, Pakar Saran DMO Batu Bara Ditinjau Ulang

Minggu, 02 Januari 2022 - 23:33 WIB
loading...
Disparitas Harga Ketinggian, Pakar Saran DMO Batu Bara Ditinjau Ulang
Disparitas harga DMO batu bara dengan harga internasional dinilai terlalu jauh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM didesak untuk mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara dengan menghilangkan disparitas antara harga yang dipatok PLN dengan harga internasional.

“Kebijakan DMO harus ditinjau ulang, kenapa penambang enggan, karena disparitas harga pasar dengan DMO jauh sekali, tentunya pengusaha tidak salah juga mencari profit,” kata ahli transisi energi dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Minggu (2/1/2022).



Terkait kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara hingga 31 Januari, Faby mengamini adanya urgensi ketersediaan bahan baku batu bara untuk pasokan PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik. “Kalau dari energy security memang keputusan pemerintah (larangan ekspor batu bara) sesuatu yang urgent,” ucapnya.

Kendati demikian, dia memaklumi adanya protes dari kalangan pengusaha. Antara lain dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid yang mengkritisi kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut karena terkesan terburu-buru dan tak melibatkan pelaku usaha.



Menurut Faby, kebijakan tersebut tentunya menghantam semua pemain batu bara di Indonesia. Padahal, banyak pelaku usaha di sektor tersebut yang mematuhi kebijakan DMO.

Lebih lanjut, Faby menilai disparitas harga antara PLN yang mengambil batu bara dengan harga USD70 per metric ton terlalu tinggi dengan harga internasional. Dia pun menyarankan pemerintah menerapkan harga dinamis terkait DMO.

“DMO dibuat dinamis di bawah harga internasional tapi tidak tetap. Konsekuensinya memang harga listrik PLN naik. Kalau harga naik, PLN akan dipaksa memakai energi terbarukan,” tukasnya.



Faby pun menekanan pentingnya penerapan energi terbarukan sebagai jaminan pasokan energi jangka panjang. “Dalam 2-3 tahun ke depan pemerintah harus mencabut kebijakan DMO, harga listrik batu bara merefleksikan harga ekonomi sebenarnya,” paparnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)