Fakta-fakta Larangan Ekspor Batu Bara, Nomor 2 Bikin Dagdigdug

Senin, 03 Januari 2022 - 09:18 WIB
loading...
Fakta-fakta Larangan...
Pasokan listrik bakal terganggu jika larangan ekspor batu bara ditiadakan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang ekspor batu bara awal tahun 2022 ini. Batu bara dilarang dikirimkan ke luar negeri sejak 1 Januari hingga 31 Januari mendatang.

Larangan ekspor sementara ini dilakukan untuk mengamankan sistem kelistrikan nasional. Namun, langkah ini mendapat protes dari kalangan pengusaha karena menilai ada kerugian material maupun non-material.

Baca juga: Disparitas Harga Ketinggian, Pakar Saran DMO Batu Bara Ditinjau Ulang

MNC Portal Indonesia telah merangkum sejumlah fakta larangan ekspor batu bara, Senin (3/1/2022). Berikut daftarnya.

1. PLN Krisis Batubara
Kementerian ESDM menyebut pelarangan sementara ini harus dilakukan karena persediaan batu bara untuk kebutuhan listrik nasional sangat rendah.

"Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan IPP saat ini kritis dan sangat rendah, sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional," demikian pernyataan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

2. Cegah Pemadaman Listrik 10 Juta Pelanggan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin menerangkan, kurangnya pasokan batu bara akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

"Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional," ujar dalam keterangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Berita Terkini
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Infografis
Cukup Makan 2 Kali Seminggu,...
Cukup Makan 2 Kali Seminggu, 5 Ikan Ini Bisa Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved