PLN Resmikan SPKLU Kedua di Kota Makassar, Ini Lokasinya

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:07 WIB
loading...
PLN Resmikan SPKLU Kedua...
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Kota Makassar telah hadir. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Kota Makassar telah hadir. Lokasinya di halaman kantor PLN UP3 Makassar Selatan, Jalan Letjen Hertasning.

Peresmian SPKLU tersebut dilakukan bersama Direktur Bisnis PLN Regional Sulmapana Adi Priyanto, General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Makassar Rusmayani Majid, bersama sejumlah pejabat PLN lainnya, Selasa (4/1/2022).



Sebelumnya, SPKLU ini telah dihadirkan di Kota Makassar yakni di PLN ULP Mattoanging, pada 2021 lalu. Kemudian ada satu lagi SPKLU yang dihadirkan di PLN Wua-wua Kendari sebagai cakupan dari PLN UIW Sulselrabar .

General Manager PLN UIW Sulserabar, Awaluddin Hafid mengatakan SPKLU baru ini mempunyai kapasitas 50 Kwh yang dapat melakukan pengisian cepat alias fast charging. Bisa mengisi dua kendaraan listrik secara bersamaan.

“PLN secara berkesinambungan terus melakukan transformasi guna mendukung terwujudknya era kendaraan listrik berbasis baterai. Satu di antaranya dengan menyiapkan SPKLU,” ujar dia.

Awaluddin mengungkapkan, ke depan PLN akan terus mengembangkan dan menambah SPKLU baru. Rencananya tahun ini akan ada dua SPKLU tambahan, yakni di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare.

“Pak Gubernur sudah berikan izin prinsip untuk pembangunan SPKLU di sana. Kemudian satu lagi di Kota Parepare . Kami berharap ekosistem ini bisa terus berkembang,” bebernya.

Direktur Regional Sulmapana, Adi Priyanto menambahkan, kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) ini digaungkan untuk mempertahankan ketahanan energi nasional. Sebab selama ini, kata dia, Indonesia masih cenderung melakukan impor bahan bakar minyak (BBM).

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Listrik 83.082 GWh di 2024, Tertinggi dalam 5 Tahun
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Rekomendasi
Korban Mafia Tanah Pertanyakan...
Korban Mafia Tanah Pertanyakan Polda Sulut Tak Umumkan Nama Tersangka
Cerita Pemudik Terjebak...
Cerita Pemudik Terjebak Berjam-jam di Pantura Cirebon saat Arus Balik
Demo Menentang Trump...
Demo Menentang Trump Digelar di Penjuru Dunia, Ada Berlin, Frankfurt, Paris, dan London
Berita Terkini
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
3 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
5 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
6 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
6 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
7 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
8 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved