Tax Amnesty Jilid II Berjalan Seminggu, Pemerintah Kantongi Tebusan Rp93,9 Miliar
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan dua kebijakan dalam PPS, harta yang diinvestasi dalam SBN atau hilirisasi SDA/energi terbarukan mendapat tarif paling rendah. Investasi SBN dilakukan di pasar perdana dengan mekanisme private placement melalui dealer utama dengan menunjukkan surat keterangan.
Investasi dilakukan paling lambat tanggal 30 September 2023, paling singkat (holding period) 5 tahun sejak diinvestasikan. Investasi dapat dipindahkan ke bentuk lain setelah minimal dua tahun.
Baca juga: Kronologi Ashanty Positif Covid-19, Sempat Negatif 2 Kali di Turki
Perpindahan antarinvestasi maksimal dua kali dengan maksimal satu kali perpindahan dalam satu tahun kalender. Lalu, perpindahan investasi diberikan maksimal jeda dua tahun. Jeda waktu perpindahan antarinvestasi menangguhkan holding period 5 tahun.
Investasi dilakukan paling lambat tanggal 30 September 2023, paling singkat (holding period) 5 tahun sejak diinvestasikan. Investasi dapat dipindahkan ke bentuk lain setelah minimal dua tahun.
Baca juga: Kronologi Ashanty Positif Covid-19, Sempat Negatif 2 Kali di Turki
Perpindahan antarinvestasi maksimal dua kali dengan maksimal satu kali perpindahan dalam satu tahun kalender. Lalu, perpindahan investasi diberikan maksimal jeda dua tahun. Jeda waktu perpindahan antarinvestasi menangguhkan holding period 5 tahun.
(uka)
Lihat Juga :