Soal Ekspor Baru Bara, Menhub Sebut Baru Akan Difinalisasi Sore Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Simpang siur pelonggaran larangan ekspor batu bara berlanjut. Setelah Senin (10/1) lalu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor dibuka bertahap mulai hari ini, sanggahan diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin yang menyebutkan larangan ekspor masih berlaku hingga 31 Januari 2022.
Sementara itu, media China Global Times melansir berita bahwa sekira selusin kapal bermuatan batu bara dari Indonesia telah berlayar menuju pelabuhan China Senin malam.
Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kapal yang mengangkut batu bara untuk ekspor ke berbagai negara tujuan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat izin perjalanan dan masih akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk melakukan finalisasi mengenai ekspor batu bara sore ini.
"Untuk ekspor Baru bara nanti kewenangannya nanti di Kemenko Maritim dan Investasi," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Menhub mengatakan, Kemenhub masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan antarkementerian dan lembaga sore ini. "Nanti jam 6.00 kita akan lakukan rapat koordinasi lanjutan lagi. Nah, insyaAllah apa yang menjadi harapan itu bisa terjadi," tuturnya.
Budi Karya menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti dan memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tersedia dengan baik. "Nanti dalam rakor lintas kementerian, kalau dirasa cukup maka nanti sore kami akan putuskan untuk kembali memperbolehkan ekspor," jelasnya.
Sementara itu, media China Global Times melansir berita bahwa sekira selusin kapal bermuatan batu bara dari Indonesia telah berlayar menuju pelabuhan China Senin malam.
Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kapal yang mengangkut batu bara untuk ekspor ke berbagai negara tujuan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat izin perjalanan dan masih akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk melakukan finalisasi mengenai ekspor batu bara sore ini.
"Untuk ekspor Baru bara nanti kewenangannya nanti di Kemenko Maritim dan Investasi," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Menhub mengatakan, Kemenhub masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan antarkementerian dan lembaga sore ini. "Nanti jam 6.00 kita akan lakukan rapat koordinasi lanjutan lagi. Nah, insyaAllah apa yang menjadi harapan itu bisa terjadi," tuturnya.
Budi Karya menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti dan memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tersedia dengan baik. "Nanti dalam rakor lintas kementerian, kalau dirasa cukup maka nanti sore kami akan putuskan untuk kembali memperbolehkan ekspor," jelasnya.
(fai)