Menteri Sofyan Beberkan Modus Mafia Tanah, Ada yang Menyasar Aset BLBI

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:00 WIB
loading...
Menteri Sofyan Beberkan...
Menteri Sofyan Djalil beberkan modus mafia tanah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/KepalaBPN) Sofyan Djalil menjelaskan ada beberapa modus operasi yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah .

Baca juga: Pengacara Sebut Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mafia Tanah dengan Korban Tukang AC

Sofyan mengatakan, sepanjang 2021 tercatat ada 63 kasus mafia tanah yang telah diselesaikan. Dari 63 kasus mafia tanah di 2021 itu paling banyak menyangkut masalah pemalsuan dokumen, bahkan porsinya mencapai 66,7%.

"Kalau misalnya ada orang datang bawa girik, mungkin girik palsu yang sudah dimainkan, diakalin. Lalu datang ke BPN ada surat keterangan minta disertifikatkan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (18/1/2022).

Menurut Sofyan situasi itu membuktikan ternyata masih banyak masyarakat yang tanahnya diduduki secara ilegal. Biasanya menimpa kalangan masyarakat bawah.

Selain itu modus lainnya adalah rekayasa perkara di pengadilan. Pada modus ini para pelaku berharap bisa mendapatkan legalitas atas tanah dari rekayasa perkara tersebut.

"Ini juga banyak kasus tapi dilaporkan ada dua kasus yang mencari rekayasa perkara pengadilan untuk dapat hak atas tanah. si A dan si B menggugat, yang digugat tanah si C. Nanti tiba-tiba selesai inkrah dieksekusi, yang punya tanah enggak tau apa-apa, kok tanah dia dieksekusi," sambung Sofyan Djalil.

Di samping itu ada juga modus mafia tanah yang melakukan kolusi dengan oknum aparat BPN untuk mendapatkan legalitas. Tercatat hingga saat ini ada 135 pegawai BPN yang telah dihukum secara administrasi karena melakukan pelanggaran.



"Ada yang turun pangkat, ada yang tidak diberikan jabatan, bahkan ada yang pidana, dicopot dari jabatannya dan dipidana," kata Sofyan Djalil.

Lalu ada modus operandi dengan melakukan jual-beli tanah sengketa di hadapan notaris dan tidak dikuasai fisik. Lalu ada modus dengan merekayasa penilaian/appraisal nilai tanah. Serta ada juga modus pemufakatan jahat antara pemilik dana dengan para makelar.

Sofyan Djalil menambahkan ada juga modus dengan kuasa mutlak untuk menjual, lalu memiliki PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) lunas. Padahal kenyataannya PPJB itu belum lunas dan merugikan pemilik. Kasus ini menurutnya juga terjadi dalam perkara BLBI.

"PPJB, bukti penerimaan pajak dipalsukan. Di Bogor beberapa kasus BLBI datang ke BPN mengatakan bahwa ini sudah lunas, dibuktikan, kemudian dilepaskan dari blokir. Ternyata itu bukti palsu, sekarang ditangkap oleh kepolisian," tutur Sofyan Djalil.

Lalu ada juga kasus hilangnya warkah tanah. Warkah tanah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah tersebut.

Baca juga: Koalisi Saudi Gempur Yaman Habis-habisan setelah Houthi Serang Abu Dhabi

"Kalau hilang warkah tanah adalah keteledoran atau kesengajaan di Kementerian kami sendiri," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
Terungkap, 26,8 Juta...
Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Operasi Gebuk Mafia...
Operasi Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Rekomendasi
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved