Cegah Praktik Mafia Tanah, Menteri Hadi Minta Sertifikasi Sawah Warga Dipercepat

Selasa, 09 Mei 2023 - 20:19 WIB
loading...
Cegah Praktik Mafia Tanah, Menteri Hadi Minta Sertifikasi Sawah Warga Dipercepat
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta pejabat pertanahan di daerah untuk membantu masyarakat untuk menerbitkan sertifikat tanah atas sawah yang dimiliki.

Di samping untuk kemakmuran warga dengan adanya legalitas melalui sertifikat tanah itu juga sebagai upaya pencegahan dari adanya praktik mafia tanah yang kerap menyerobot tanah warga yang tidak mengantongi legalitas.

"Program tahun ini kita menyertipikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).



Di samping itu, Menteri Hadi juga melaporkan bahwa di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal pihaknya telah berhasil menyerahkan 135 Sertifikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.

Menurutnya proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertifikat

"Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertipikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," lanjutnya.



Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.

"InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)