Realisasi APBD 2021 Lebih Tinggi Dibanding Sebelumnya, Segini Angkanya

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:42 WIB
loading...
Realisasi APBD 2021 Lebih Tinggi Dibanding Sebelumnya, Segini Angkanya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyebutkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) tahun anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dimana tercatat Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota 2021 per 31 Desember mencapai Rp1.115,10 triliun atau 95,59%.

"Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding 2020 sebesar Rp1.050,93 triliun atau 92,48 persen," kata Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Jakarta.



Sedangkan, kata dia dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian itu melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp1.021,26 triliun atau 82,69 persen.

Fatoni mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD perlu terus ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.

Sambung Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan.

Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya itu bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.

“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni.

Ia juga mengimbau, kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, kata dia tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya.

Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19 juga harus terus dipercepat. "Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” ucap Fatoni.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)