Polemik Kenaikan Tarif KRL, Jubir Kemenhub Tampung Keluhan Masyarakat

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:17 WIB
loading...
Polemik Kenaikan Tarif...
Penumpang KRL menunggu di stasiun. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line menjadi Rp5.000 mulai bulan April 2022 dari sebelumnya Rp3.000 menuai kontroversi di sejumlah kalangan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, terkait rencana kenaikan tersebut pihaknya masih mendengar sejumlah masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"Jadi dengan adanya polemik wacana naiknya harga KRL. Artinya kami sebenarnya dari pemerintah (Kemenhub) telah mendengarkan apa yang menjadi tanggapan dari masyarakat, tentu kita tidak tutup telinga,” kata ujarnya dalam Instagram Live, dikutip Jumat (21/1/2022).



Sebagai pemerintah dan regulator, sambung Adita, pihaknya senantiasa mendengar semua masukan dan keluhan dari masyarakat selaku pengguna jasa terutama di masa pandemi Covid-19.

“Kenaikan tarif ini juga bertujuan demi kebaikan masyarakat sebagai pengguna. Sebab, pemerintah juga butuh dana untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik, tapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan keterjangkauan masyarakat dalam siatuasi saat ini,” paparnya.



Menurut Adita, sejumlah layanan operasional KRL saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, baik itu yang berupa sarana fisik maupun program dan layanan lain.

"Inovasi-inovasi yang memudahkan ini misalnya digitalisasi, integrasi sistem, itu kan juga sebenarnya bagian dari tarif yang dibayarkan dan sekarang banyak inovasinya," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)