Raih Sertifikat AEO, Krakatau Posco Siap Pacu Kinerja Perdagangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Krakatau Posco meraih sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) atas komitmennya dalam menjaga reputasi dan kinerja yang baik dalam perdagangan dunia.
Penyerahan sertifikat AEO dilakukan di Pabrik Baja Terpadu Krakatau Posco pada Rabu (19/1/2022) oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean Merak Beni Novri yang mewakili Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Direktur Produksi Krakatau Posco Lee Sang Ho menyampaikan terima kasih kepada pihak KPPBC Madya Merak sehingga sertifikat AEO bagi Krakatau Posco dapat diperoleh dengan baik dan cepat.
Menurut dia, KPPBC Madya Pabean Merak juga telah memberikan dukungan dan bimbingannya berupa asesmen lapangan dan administratif dalam beberapa bulan terakhir.
“Di masa depan, kami berharap agar kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat tetap terjalin secara berkelanjutan,” kata Lee dalam sambutannya, dikutip Sabtu (22/1/2022).
Seiring dengan perkembangan Krakatau Posco, ungkap Lee, kegiatan ekspor dan impor di perusahaan akan dilaksanakan dengan lebih taat dan perusahaan akan menjadi contoh yang baik serta berusaha berkontribusi lebih besar bagi negara.
“Perusahaan akan selalu memberikan dedikasi terbaiknya sehingga di masa depan yang cerah Krakatau Posco dapat menjadi pelopor utama industri baja di Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, AEO merupakan program yang dibangun atas dasar kerja sama internasional antar negara anggota Organisasi Kepabeanan Dunia (World Customs Organization - WCO) untuk meningkatkan fasilitasi dan pengamanan perdagangan global yang mengacu kepada kerangka standar “Secure and Facilitate Global Trade (SAFE)” dari WCO.
Melalui program AEO, negara-negara di dunia menyeleksi perusahaan yang memiliki reputasi baik dan yang tidak baik, terutama dalam perdagangan dunia.
Perusahaan (atau dalam konteks ini disebut Operator Ekonomi) yang bereputasi baik akan diberikan sertifikat yang diakui oleh negara-negara anggota WCO di dunia sehingga perusahaan tersebut akan difasilitasi kegiatan perdagangannya di seluruh dunia.
Secara umum, perusahaan dengan sertifikasi AEO akan menjadi perusahaan yang paling banyak mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kegiatan impor dan ekspornya.
Tak hanya itu, Ditjen Bea dan Cukai juga akan memberikan fasilitas penundaan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang tentunya akan membantu cash-flow perusahaan terutama di masa sulit seperti saat ini. Berbagai kemudahan dan fasilitas pelayanan tersebut tentunya bisa membuahkan penghematan bagi perusahaan.
Lihat Juga: Kisah Kerajaan Pajajaran yang Miliki Pendapatan Tinggi Hasil Sumbangsih 6 Pelabuhan Besar
Penyerahan sertifikat AEO dilakukan di Pabrik Baja Terpadu Krakatau Posco pada Rabu (19/1/2022) oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean Merak Beni Novri yang mewakili Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Direktur Produksi Krakatau Posco Lee Sang Ho menyampaikan terima kasih kepada pihak KPPBC Madya Merak sehingga sertifikat AEO bagi Krakatau Posco dapat diperoleh dengan baik dan cepat.
Menurut dia, KPPBC Madya Pabean Merak juga telah memberikan dukungan dan bimbingannya berupa asesmen lapangan dan administratif dalam beberapa bulan terakhir.
“Di masa depan, kami berharap agar kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat tetap terjalin secara berkelanjutan,” kata Lee dalam sambutannya, dikutip Sabtu (22/1/2022).
Seiring dengan perkembangan Krakatau Posco, ungkap Lee, kegiatan ekspor dan impor di perusahaan akan dilaksanakan dengan lebih taat dan perusahaan akan menjadi contoh yang baik serta berusaha berkontribusi lebih besar bagi negara.
“Perusahaan akan selalu memberikan dedikasi terbaiknya sehingga di masa depan yang cerah Krakatau Posco dapat menjadi pelopor utama industri baja di Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, AEO merupakan program yang dibangun atas dasar kerja sama internasional antar negara anggota Organisasi Kepabeanan Dunia (World Customs Organization - WCO) untuk meningkatkan fasilitasi dan pengamanan perdagangan global yang mengacu kepada kerangka standar “Secure and Facilitate Global Trade (SAFE)” dari WCO.
Melalui program AEO, negara-negara di dunia menyeleksi perusahaan yang memiliki reputasi baik dan yang tidak baik, terutama dalam perdagangan dunia.
Perusahaan (atau dalam konteks ini disebut Operator Ekonomi) yang bereputasi baik akan diberikan sertifikat yang diakui oleh negara-negara anggota WCO di dunia sehingga perusahaan tersebut akan difasilitasi kegiatan perdagangannya di seluruh dunia.
Secara umum, perusahaan dengan sertifikasi AEO akan menjadi perusahaan yang paling banyak mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kegiatan impor dan ekspornya.
Tak hanya itu, Ditjen Bea dan Cukai juga akan memberikan fasilitas penundaan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang tentunya akan membantu cash-flow perusahaan terutama di masa sulit seperti saat ini. Berbagai kemudahan dan fasilitas pelayanan tersebut tentunya bisa membuahkan penghematan bagi perusahaan.
Lihat Juga: Kisah Kerajaan Pajajaran yang Miliki Pendapatan Tinggi Hasil Sumbangsih 6 Pelabuhan Besar
(ind)